Berita Bulungan Terkini

DPRD Minta Merk Beras Lokal Bulungan Terdaftar, Dinas Pertanian Berikan Respon

Salah satu merk beras lokal asal Bulungan ialah Beras Kalimatnan Utara atau Kaltara

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Budi Susilo
HO/Youtube TribunKaltara
Wakil Ketua DPRD Bulungan, Hamka, dan Kepala Dinas Pertanian Achmad Yani, dalam dalam Talkshow Virtual bersama TribunKaltara.com bertajuk Wujudkan Bulungan Daulat Pangan dan Sejahtera, Senin (16/8/2021). HO/Youtube TribunKaltara 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Salah satu merk beras lokal asal Bulungan ialah Beras Kaltara atau Kalimantan Utara.

Digarap oleh petani sekaligus pengusaha beras asal Sajau Hilir, Tanjung Palas Timur Ismail Mattalitti merk Beras Kaltara kini sudah mulai banyak beredar di pasaran.

Namun beras lokal masih cukup kesulitan untuk bersaing dengan beras-beras lain dari luar Bulungan ataupun luar Kaltara.

Menurut Wakil DPRD Bulungan, Hamka, dirinya meminta agar beras-beras lokal yang telah memiliki merk.

Baca juga: Beras Petani Lokal Bulungan Sulit Terserap, Ini Langkah Bupati Syarwani

Seperti Beras Kaltara ataupun Beras Enggang dapat didaftarkan merknya dalam hak atas kekayaan intelektual atau HAKI.

Bila terdaftar dalam HAKI, menurut Hamka maka merk tersebut tidak akan diambil oleh pihak lain, dan menjadi merk unggulan di Bulungan ataupun di Kaltara.

Hal ini ia ungkapkan dalam Talkshow Virtual bersama TribunKaltara.com bertajuk Wujudkan Bulungan Daulat Pangan dan Sejahtera, Senin (16/8/2021).

“Pertama harus ada merk kita, katakanlah Beras Kaltara itu sudah terdaftar, jadi harus kita patenkan dulu, jadi ada merk ada identitas Kaltara punya,” kata Hamka.

Baca juga: Bupati Syarwani Sebut akan Petakan Ulang Potensi Food Estate Bulungan

Setelah memiliki merk yang terdaftar, langkah selanjutnya yang tak kalah penting ialah menjaga dan menjamin kualitas beras tersebut.

Adapun langkah berikutnya ialah dengan mempromosikannya ke luar daerah, sehingga peluang bisinis menjadi terbuka, tidak hanya di lingkup Bulungan atau Kaltara semata.

“Lalu menjaga sendiri mutu dari hasil petani kita, dengan adanya merk dan kualitas barang itu terjamin, maka itu bisa meningkatkan ekonomi petani kita,” katanya.

“Dan juga harus dikenalkan di luar daerah jadi tidak hanya di daerah kita saja,” tambahnya.

Baca juga: Food Estate di Bulungan tak Berjalan Maksimal, Dinas Pertanian Kaltara Beberkan Penyebabnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Bulungan Achmad Yani mengatakan, salah satu merk beras lokal Bulungan yakni Beras Enggang telah dicoba untuk didaftarkan merknya pada Kemenkumham RI.

Namun karena banyaknya petani dan pengusaha di Indonesia yang menggunakan merk Enggang untuk produknya, maka pendaftaran merk Beras Enggang asal Bulungan tidak diterima.

“Kemudian mengenai kemasan, di Sajau Hilir itu ada Cap Enggang dan punya Ismail ada juga Cap Enggang juga dan Beras Kaltara,”kata Achmad Yani.

“Kemarin sudah kita coba daftarkan di Kemenkumham tapi ternyata untuk cap Enggang sudah terlalu banyak di Indonesia, sehingga kami ditolak pada waktu itu,” terangnya.

Baca juga: Gandeng Kementerian PUPR dan Kemenhub, Kementan Akan Kembangkan Proyek Food Estate di Bulungan

Pihaknya mengaku masih akan melakukan pembahasan mengenai penggantian nama dan merk agar dapat terdaftarkan.

“Nanti akan kita bahas lagi merk yang bisa diterima dan bisa dipatenkan lainnya agar bisa didaftarkan,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved