Kasus Dugaan Cek Kosong

Dugaan Kasus Cek Kosong, Pihak Hasanuddin Mas'ud Belum Berencana Laporkan Balik Irma Suryani

Pengusaha asal Samarinda Irma Suryani melaporkan Hasanuddin Mas'ud dan Istrinya Nurfaidah ke polisi

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kuasa hukum Hasanuddin Mas'ud, Saud Purba. TRIBUNKALTIM.CO/DOKUMENTASI PRIBADI 

"Panggilan sudah ada Minggu lalu namun diundur karena kondisi kesehatan. Artinya dipanggil ini dalam keadaan sehat," ucapnya.

Sebelumnya, Irma Suryani bersama kuasa hukumnya Jumintar Napitupulu menyerahkan bukti - bukti baru.

Pihaknya memberikan berkas asli cek kosong dan penolakan pencairan dari Bank Mega kepada polisi.

"Kedatangan ke Reskrim menanyakan perkembangan penyidikan dan menyerahan cek, tiga lembar bukti setoran dan tiga lembar surat penolakan dari bank Mega," ujar Juna sapaan Juminta Napitupulu.

Ia berharap, setelah diserahkan bukti - bukti tersebut kasus dugaan penipuan itu dilanjutkan penyidik Reskrim Polresta Samarinda.

"Harapan kami ya proses kedepannya bisa cepet," imbuhnya.

Lanjut dia, dari penuturan penyidik didapatkannya hari Rabu besok lusa ada tanggapan balik dari kepolisian yakni, dibuatnya SP21 hp.

"Kami bakal kawal terus kasus klien kami hingga tuntas," terangnya.

Ditanya soal apakah pelapor bakal melaporkan kasus tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Juna menyebut untuk itu belum ia pikirkan.

Sebab menurutnya jalur hukum melalui kepolisian masih sedang dia upayakan.

"Kami masih berharap ke penyidik. Terlalu jauh kalau ingin mengadu ke sana," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved