Virus Corona

PPKM di Wilayah Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Kabar Baik Datang dari DKI Jakarta

Sejak diberlakukan pada 3 Juli 2021 kemarin, PPKM sudah mengalami perpanjangan sebanyak 4 kali.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Petugas gabungan memberhentikan pengendara yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021), PPKM di Jawa dan Bali berakhir hari ini, apakah bakal kembali diperpanjang 

TRIBUNKALTIMCO - Penerapan PPKM di wilayah Pulau Jawa dan Bali berakhir hari ini Senin (16/8/2021).

Hingga saat sekarang belum ada info terbaru apakah PPKM di Jawa-Bali diperpanjang.

Sejak diberlakukan pada 3 Juli 2021 kemarin, PPKM sudah mengalami perpanjangan sebanyak 4 kali.

Sejumlah pengetatan dilakukan di beberapa sektor selama PPKM diberlakukan.

Berikut ini fakta-fakta PPKM Level 4 Jawa-Bali yang berakhir Senin (16/8/2021), sebagaimana dilansir dari Tribunnews dalam artikel berjudul Fakta PPKM Jawa-Bali yang Berakhir Senin, DKI Jakarta Tunggu Keputusan hingga Data Covid-19 Terbaru 

PPKM Level 4 Jawa-Bali akan berakhir Senin 16 Agustus 2021

Hingga artikel ini ditulis, Minggu (15/8/2021) pukul 21.48 WIB, belum diketahui apakah PPKM Level 4 Jawa-Bali akan diperpanjang atau tidak.

Baca juga: Walikota Balikpapan Rahmad Masud Akui Kerap Dibully Netizen Saat Keluarkan Kebijakan PPKM

Apabila PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang, perpanjangan ini akan menjadi yang kelima kalinya sejak diberilakukan pada 3 Juli lalu.

Berikut fakta-fakta PPKM Jawa-Bali:

1. DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah

Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah terkait penurunan level DKI Jakarta yang saat ini berstatus Level 4.

Pasalnya, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, hampir seluruh wilayah ibu kota sudah keluar dari zona merah.

Soal penurunan dari level 4 ke level 3, Riza menyatakan masih menunggu keputusan pemerintah pusat lebih lanjut.

Mengingat pemerintah pusat sebelumnya telah memutuskan Jakarta menerapkan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021.

"Nanti kita tunggu keputusan pemerintah pusat. Sekarang pemerintah pusat masih memutuskan Jakarta masih di level 4. Nanti kita tunggu," kata Riza kepada wartawan, Jumat (13/8/2021) malam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved