Berita Penajam Terkini
Alasan Bupati Penajam Paser Utara Laporkan Wabup Hamdam, AGM Bakal Tindak Lanjuti ke Mendagri
Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) laporkan wakilnya ke Inspektorat Kalimantan Timur. Bahkan Abdul Gafur Masud bakal tindak lanjuti ke Mendagri.
Pasal 17
Ayat (1) Badan dan atau Pejabat Pemerintahan dilarang menyalahgunakan wewenang,
Ayat (2) Larangan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. larangan melampaui Wewenang;
b. larangan mencampuradukkan Wewenang; dan atau
c. larangan bertindak sewenang-wenang.
Wabup PPU Kaget Dilaporkan
Wakil Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ), Hamdam tidak menyangka jika dirinya dilaporkan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud ke Inspektorat Kalimantan Timur ( Kaltim ).
Selama ini, menurut Hamdam, tidak pernah ada keluhan kepada dirinya dari Bupati PPU AGM.
Kamis (12/8/2021) ketika ditemui TribunKaltim.co di ruang kerjanya, Hamdam mengaku awalnya kaget mengetahui dirinya dilaporkan Bupati PPU.
"Saya sebenarnya agak kaget-kaget juga," kata Hamdam.
Lalu sebenarnya, bagaimana hubungan Hamdam dan Abdul Gafur Masud selama ini?
Menurut Hamdam, hubungannya dengan Abdul Gafur Masud cukup baik dan masih berinteraksi.
"Saya selama ini kan merasa biasa-biasa saja artinya secara pribadi saya dengan beliau ( AGM ) berinteraksi, biasa saja," ujarnya.
Selama ia menjabat sebagai Wakil Bupati, dirinya mengaku tidak menerima teguran, sehingga Hamdam merasa tidak ada permasalahan yang ia lakukan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten PPU.