Berita Bontang Terkini
Buntut Kasus Pengendalian 126 Kg Sabu di Lapas Bontang, Kepala Kesatuan Pengamanan Didepak
Buntut dari pengungkapan kasus pengendalian sabu 126 kilogram dari dalam penjara, menyeret dua petugas Lapas Kelas IIA Bontang.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Buntut dari pengungkapan kasus pengendalian sabu 126 kilogram dari dalam penjara, menyeret dua petugas Lapas Kelas IIA Bontang.
Salah satunya, Saiful dicopot jabatannya sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KKPL).
Kepala Lapas Klas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko menuturkan, ada dua petugas dari divisi yang sama ditarik ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan timur.
Kedua petugas itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Kanwil Kemenkumham Kaltim.
"Per 16 Agustus kemarin mereka ditarik. Tapi statusnya masih petugas Lapas Bontang. Soal dipindah ke mana, kami masih tunggu keputusan dari sana," beber Ronny Widiyatmoko.
Baca juga: Warga Binaan Diduga Kendalikan Sabu Pakai Handphone, Sensor Pengawasan Barang di Lapas Bontang Rusak
Ia menegaskan, jika dua petugas itu tidak terlibat dalam kasus pengendalian sabu.
Mereka hanya lalai dalam menjalankan tugas pengawasan
"Kalau terlibat maka itu direncanakan dari awal. Tapi ini tidak. Petugas hanya lalai melakukan pengawasan di dalam lapas," tutur Ronny Widiyatmoko.
Ia menegaskan akan lebih memperketat lagi pengawasan di dalam Lapas Klas IIA Bontang, dengan memperbanyak razia rutin di kamar hunian warga binaan Lapas Bontang.
Baca juga: Kasus Sabu 126 Kilogram di Tanjung Selor, Polda Kaltara Telusuri Pengunjung Lapas Bontang
"Supaya tidak terulang, kami akan tingkatkan pengawasan. Razia rutin akan lebih sering kita lakukan," tuturnya. (*)