Kabar Artis
Dari Menikah hingga Cerai, Lika-liku Hubungan Dipo Latief dan Nikita Mirzani, Kini Saling Lapor Lagi
Pernikahan Dipo Latief dan Nikita Mirzani resmi berakhir dengan perceraian tahun 2019. Namun, dua tahun berselang keduanya kembali saling lapor.
Penulis: Aro | Editor: Heriani AM
TAG
TRIBUNKALTIM.CO - Rumah tangga Nikita Mirzani dan Dipo Latief telah resmi berakhir dengan perceraian di tahun 2019 lalu.
Namun kini, hubungan Nikita Mirzani dan Dipo Latief kembali memanas.
Keduanya bahkan terlibat saling lapor ke pihak yang berwajib, apa persoalan antara Nikita Mirzani dan Dipo Latief yang belum tuntas?
Perseteruan Dipo Latief dan Nikita Mirzani (yang akrab disapa Nyai) sebenarnya bukan hal yang baru.
Keduanya pernah juga terlibat saling lapor, namun kemudian kasusnya mereda.
Senin (16/8/2021), Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan mantan suaminya tersebut.
Diduga laporan Nikita Mirzani ini dipicu oleh praperadilan yang diajukan Dipo Latief.
Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Sempat Reda, Perseteruan Dipo Latief-Nikita Mirzani Kembali Mengemuka, Saling Ingin Memenjarakan? Dipo Latief menemukan bukti baru untuk mengangkat kasus lama.
Melalui pengacaranya, Dipo Latief menyatakan akan kembali menjerat mantan istrinya, Nikita Mirzani untuk kasus penggelapan mobil.
Baca juga: Dipo Latief Ajukan Praperadilan, Nikita Mirzani Balas Laporkan Mantan Suami dan 2 Orang Lainnya
Kasus ini sebetulanya telah dihentikan polisi tahun 2019 lalu.
Namun menurut kuasa hukum Dipo Latief, kliennya menemukan bukti baru terkait dugaan penggelapan barang ini.
"Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," sambungnya.
Dipo, menurut Dicky, akan membuka kasus itu dengan cara mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya, saat kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lainnya yang dilaporkan Dipo terhadap Nikita Mirzani, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.