Berita Balikpapan Terkini
FAKTA-FAKTA Penangkapan Pasutri Terduga Teroris di Balikpapan oleh Densus 88, Cek Keterangan Polisi
Fakta-fakta penangkapan pasangan suami istri alias pasutri terduga teroris di Balikpapan oleh Densus 88, cek keterangan Polda Kaltim.
3. Keberadaan kedua orang tua MD dipertanyakan
Yudi mengaku berencana pihaknya akan menanyakan penangkapan ini ke Polda Kaltim, termasuk menanyakan keberadaan kedua orang tua MD.
Sebab sampai saat ini pasutri tersebut tidak ada kabarnya.
"Kami melacak keberadaan orang tuanya ini dan minta surat menyuratnya yang jelas, karena kita cek di RT juga tidak ada yang ditinggalin. Tapi menurut orang rumahnya dan istri tersangka yang sebelumnya itu bahwa itu petugasnya sama dengan kemarin yang menggeledah," jelasnya.
Diketahui di dalam surat penangkapan tersebut, RR ditetapkan sebagai tersangka, sementara suaminya masih berstatus saksi.
Terlebih hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
"Namun kita akan meminta kejelasan terkait penangkapan tersebut kepada petugas terkait," tutupnya.
4. Penjelasan Polda Kaltim
Polda Kaltim membenarkan adanya penangkapan terhadap pasangan suami istri terduga teroris di Balikpapan.
Namun demikian, Polda Kaltim tidak memberikan detail terkait penangakapan pasutri terduga teroris di Balikpapan tersebut.
Pasutri terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Balikpapan ini masuk dalam daftar terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di seluruh wilayah Indonesia.
Nasib pasangan suami istri ( pasutri ) terduga teroris juga belum diketahui, hingga anak pasutri terduga teroris meminta bantuan kepada kuasa hukumnya.
Detasemen Khusus ( Densus 88 ) Anti Teror mengamankan SN ( suami ) dan RR ( istri ) dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di kawasan Balikpapan Baru, Kelurahan Damai, Sabtu (14/8/2021).
Polda Kaltim membenarkan adanya operasi penangkapan terduga teroris tersebut.
"Betul, memang ada kegiatan Densus 88 Anti Teror kemarin," ucap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/8/2021).
Kendati demikian, Kombes Pol Ade Yaya Suryana belum bisa menjelaskan secara lengkap atas penangkapan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror.
"Lengkapnya Mabes Polri ya," tuturnya. (*)