Berita Viral

Oknum TNI Pukul & Halangi Ambulans Berbuntut Panjang, KSAD Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan

Kasus menghalangi laju ambulans yang tengah membawa bayi kritis oleh oknum anggota TNI, berbuntut panjang. Bahkan, KSAD sampai turun tangan

Puspen TNI IST Via WartakotaLive.com
Oknum TNI yang pukul dan halangi ambulans berbuntut panjang, KSAD Jenderal Andika Perkasa turun tangan. 

"Dia sengaja gebrak pintu kaca depan sebelah kanan dan motong jalan saya," jelas dia.

Setelah video ini viral, ternyata yang melakukan pemukukan mobilnya adalah anggota TNI.

Gholib dan pengendara sepeda motor itu sudah dipertemukan di Puskesmas Kecamatan Jatinegara.

"Tadi sudah klarifikasi di Puskesmas Jatinegara, dan kita sepakat berdamai," ucapnya.

Menurut Gholib, pengendara sepeda motor itu berdalih sudah memberikan ruang laju ambulans tersebut.

Baca juga: NEWS VIDEO Ambulans Pengantar Bayi Kritis Digebrak & Dihalangi Oknum TNI di Jatinegara

Tapi pada kenyataannya justru laju ambulans yang dikendarainya terhalang oleh pengendara sepeda motor itu.

"Sudah selesai bang, iya dia TNI, tadi sudah klarifikasi karena sesama instansi kan," tutur dia.

Penuturan sopir ambulans

Setelah laju kendaraannya sempat dihalangi oknum TNI, sopir ambulans yang membawa bayi prematur akui kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Rekaman ambulans membawa bayi prematur menuju Puskesmas Jatinegara, Jakarta Timur hingga kini masih viral di media sosial.

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Saksikan TNI AD & US Army Adu Ketangkasan Tarik Tambang Hingga Balap Bakiak

Dalam rekaman tersebut, seorang anggota TNI terlihat mengahalangi laju ambulans yang kala itu membawa bayi prematur dalam kondisi kritis.

Meski begitu, sopir ambulans, Gholib mengatakan permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal ini diketahui dari unggahan di akun instagram pribadinya @gholibnurilman, Jumat (13/8/2021).

Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan kasus ini diselesaikan dan kini sudah diserahkan kepada pihak terkait.

Berikut isi unggahan yang kini sudah dihapus tersebut:

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved