Sabtu, 11 April 2026

CPNS 2021

CPNS Kaltara, BKD Terima 65 Sanggahan Pelamar, Seleksi Berikutnya Bulan September

Penerimaan CPNS Pemprov Kaltara telah melewati masa jawaban sanggah.Dari 476 pelamar formasi CPNS dan PPPK Non Guru yang tidak memenuhi syarat

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman.TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Penerimaan CPNS Pemprov Kaltara telah melewati masa jawaban sanggah.

Dari 476 pelamar formasi CPNS dan PPPK Non Guru yang tidak memenuhi syarat atau TMS, 171 pelamar diantaranya mengajukan sanggah.

Menurut Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman dari 171 pelamar yang mengajukan sanggah tersebut ada beberapa sanggahan yang diterima.

Dengan rincian 56 sanggahan pelamar CPNS dan 9 sanggahan pelamar PPPK Non Guru yang diterima, sehingga status pelamar menjadi memenuhi syarat atau MS.

Baca juga: Wajib Tahu! Inilah Larangan dan Daftar Benda yang Wajib Dibawa saat Tes CPNS dan PPPK 2021

"Memang kemarin itu ada yang mengajukan sanggah dengan berbagai alasan, ada 171 yang mengajukan sanggah," kata Arya Mulawarman, Rabu (18/8/2021).

"Dan berdasarkan pemeriksaan kita dari 171 yang ajukan sanggah itu, 56 diterima dan memenuhi syarat," tambahnya.

Lebih lanjut, terkait tahapan seleksi berikutnya yakni seleksi kompetensi dasar atau SKD, pihak BKD Kaltara telah menyiapkan lokasi tes di Laboratorium Computer Assited Test atau CAT di Jalan Durian.

Adapun terkait kepastian tanggal dan waktu pelaksanaan SKD, pihaknya masih akan menunggu instruksi berikutnya dari BKN.

Namun berdasarkan pengumuman terkahir yang didapatkan masih direncanakan di Bulan September mendatang.

"Tes CAT direncanakan masih Bulan September, tapi kita belum tahu tanggal pastinya karena masih menunggu juga," tuturnya.

Baca juga: Persiapkan Diri, Inilah Nilai Kumulatif yang Harus Dipenuhi jika Ingin Lulus SKD CPNS 2021

Diketahui berdasarkan hasil jawaban masa sanggah maka jumlah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi berkas menjadi 5.458 pelamar dengan rincian, 5.284 untuk pelamar CPNS dan 174 untuk pelamar formasi PPPK Non Guru. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved