Berita Samarinda Terkini

Nekat Mencuri Meteran Air, Pria Pengangguran di Samarinda Babak Belur Dihakimi Warga

Beratnya kehidupan seorang pengangguran di masa pandemi Covid-19 ini membuat seorang pria 31 tahun nekat

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
HO/Polsekta Samarinda Ulu
Barang bukti hasil pencurian. Samsuni, pelaku mencoba mencuri meteran air, dan akhirnya babak belur dihakimi warga. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beratnya kehidupan seorang pengangguran di masa pandemi Covid-19 ini membuat seorang pria 31 tahun nekat menjadi seorang pencuri.

Dijelaskan oleh Kapolsek Samarinda Ulu AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi.

Bahwa pria bernama Samsuni tersebut mencoba mencuri 2 buah meteran air di Jalan Dr. Soetomo, Gang 8, RT 35, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (17/8/2021) pukul 22.10 Wita.

Namun sialnya, sebelum berhasil membawa kabur barang curiannya, Samsuni kepergok oleh warga setempat dan langsung dihakimi hingga babak belur.

Baca juga: Polresta Samarinda Akan Rutin Patroli, Antisipasi Pemalakan, Pencurian Solar Truk dan Balap Liar

"Kebetulan saat itu ada anggota Sat Samapta yang sedang berpatroli jadi langsung mengamankan tersangka dan diserahkan ke kami (Polsekta Samarinda Ulu)," kata Fahrudi saat dikonfirmasi media, Rabu (18/8/2021).

Fahrudi menyebut ada dua meteran air yang diambil oleh tersangka.

Namun, karena kerugian tidak mencapai Rp 2,5 Juta, dan baru pertama kali melakukan upaya pencurian, Samsuni hanya ditahan selama 1×24 jam.

"Setelah 1×24 jam kita bebaskan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," jelas Iptu Fahrudi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved