Virus Corona di Tarakan

Pelaku Perjalanan di Tarakan Dibatasi, jika Terpaksa Berangkat, Lengkapi Dokumen Pendukungnya

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas perjalanan dibatasi selama PPKM Level 4. Suasana di Bandara Internasional Juwata Tarakan tampak sepi selama PPKM. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Ia menuturkan, saat ini ada juga masyarakat yang mengalami kedukaan dalam keluarga inti, ada yang terpaksa tidak pulang.

“Karena mereka berpikir kalau ke sana khawatir bisa membawa penyakit atau sebaliknya pulang terjangkit. Mau nggak mau berat hati tak pulang. Ada laporan teman-teman begitu. Padahal ada suratnya lengkap. Namun mereka juga tidak yakin bisa tembus sampai ke daerahnya karena adanya penyekatan PPKM,” bebernya.

Ia mengemukakan, selama PPKM pasti akan banyak titik penyekatan.

Jika memang sekiranya mendesak, pelaku perjalanan harus melengkapi dokumen yang disyaratkan, di antaranya swab PCR negatif dan kartu vaksin.

“Itupun karena betul-betul terpaksa berangkat. Bukan yang mau berangkat biasa. Ada dokumen kedukaannya juga,” ujarnya.

Ia menjelaskan sampai saat ini sudah mencapai angka 2.700 yang terpapar Covid-19. Itu yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Yang sembuh tidak ada. Yang terpapar bertambah terus di atas 100. Yang meninggal setiap hari rata-rata lima orang. Jadi satu-satunya jalan, diimbau masyarakat ketatkan prokes. Tak cuma pakai masker, tapi hindari kerumunan. Janganlah berkumpul-kumpul kalau tak penting,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved