Virus Corona di Kubar
Perusahaan di Kubar Diminta Kerja Sama dengan Pemda saat Lakukan Vaksinasi terhadap Karyawannya
Upaya percepatan program vaksinasi dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus dimaksimalkan.
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Upaya percepatan program vaksinasi dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kutai Barat terus dimaksimalkan.
Bupati Kubar, FX Yapan mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kutai Barat agar menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah saat melakukan pemberian program vaksinasi kepada para karyawannya.
Menurutnya, hal itu bertujuan agar data laporan capaian pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan secara serentak masuk di daftar capaian vaksinasi daerah itu sendiri.
"Jangan sampai bekerja sama dengan daerah atau kabupate/kota lain. Karena jika bekerja sama dengan daerah lain, maka laporan capaian vaksinasi akan masuk ke daerah kerja sama," ujar FX Yapan, Rabu (18/8/2021).
Dia menegaskan, selama ini pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tidak hanya berasal dari warga Kutai Barat saja, tetapi banyak dari luar daerah.
Baca juga: PPKM di Kutai Barat Turun Level, Tempat Wisata sampai Pasar Malam Belum Boleh Dibuka
Akan tetapi, warga luar daerah yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kutai Barat itu, tetap masuk dalam data kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kutai Barat.
"Sekali lagi jangan sampai laporan Vaksinasi masuk daerah lain tetapi ketika karyawan terkonfirmasi masuk di Kubar, oleh sebab itu melalui program vaksin gotong royong pelaporannya juga masuk di Kubar,” ucap FX Yapan.
Diketahui, saat ini pelaksanaan vaksinasi atau pemberian vaksinasi Covid-19 di Kutai Barat terus dilakukan secara bertahap, mulai dari lingkungan pemerintahan hingga di lingkungan masyarakat yang terpusat di tiap-tiap puskemas yang ada di tingkat Kecamatan.
Saat ini capaian vaksinasi di Kutai Barat belum mencapai secara keseluruhan dikarenakan jumlah dosis vaksin yang diterima juga bertahap dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi. (*)