Bantuan Sosial

Cara Cek Uang BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform BRI / banpresbpum.id BNI, Masih Bisa Daftar Banpres BPUM

Cara cek uang BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform BRI atau Link banpresbpum.id dari BNI. Bagi pelaku UMKM yang belum mendaftar, segera daftar Banpres BPUM

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Cheppy A Muchlis
Ilustrasi uang rupiah. Cara cek uang BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform BRI atau Link banpresbpum.id dari BNI. Bagi pelaku UMKM yang belum mendaftar, segera daftar Banpres BPUM 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini cara cek uang BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform BRI dan Link banpresbpum.id dari BNI.

Diketahui BLT UMKM atau disebut juga Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) adalah bantuan sosial yang diberikan Pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk tahun ini, besaran dana yang diberikan kepada penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM adalah Rp 1,2 juta per pelaku UMKM.

Bagi yang masih belum mendaftar bantuan UMKM, pendaftaran BLT UMKM atau Banpres BPUM ini masih dibuka hingga 31 Agustus 2021 nanti. 

Simak juga cara lengkap daftar BLT UMKM atau Banpres BPUM di artikel ini.

Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id,  Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM Rp 1,2 juta kembali dicairkan pada Juli-September 2021.

Untuk daftar penerima BLT UMKM ini bisa dicek melalui laman e-form BRI yakni eform.bri.co.id. 

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform BRI dan banpresbpum.id, Segera, Masih Bisa Daftar Banpres BPUM

BLT UMKM Tahap 3 yang bisa dicek melalui e-Form BRI ini merupakan bagian dari skema Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). 

Selain itu, bagi penerima BLT UMKM 2021 bisa mencairkan BPUM BRI dengan sistem reservasi melalui https://eform.bri.co.id/bpum. 

Penerima BLT UMKM bisa mengetahui kuota antrean dan memilih lokasi unit kerja operasional (UKO) atau bank tempat pencairan serta tanggal pencairan yang diiginkan secara online melalui e-Form BRI.  

Lantas, bagaimana cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui e-form BRI?

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta

Dirangkum melalui akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM, berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui eform BRI

Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum. 

Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi. 

Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean. 

Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Nomor referensi tersebut wajib untuk disimpan. 

Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Saat menunjukkan bukti reservasi, penerima BLT UMKM cukup memasukkan NIK dan akan muncul reservasi sebelumnya. 

Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal. 

Pencairan BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat. 

Cara mengecek penerima BLT UMKM Tahap 3

Untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan dana BPUM, bisa dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum. 

Berikut cara untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak melalui eform BRI tahap 3: 

- Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses inquiry

Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak 

Itulah cara mengecek dan mencairkan BLT UMKM Tahap 3 melalui e-form BRI.

Cara cek penerima BPUM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021

Syarat mendapatkan BPUM eform BRI tahap 3 

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni: 

- Belum pernah menerima dana BPUM Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

- Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD 

Mendaftar BPUM 2021 

Pemerintah mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota. 

Jadi bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar BPUM 2021, dapat segera mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing. 

Pelaku UMKM bisa mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing paling lambat 31 Agustus 2021

Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebegai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

- Nomor kartu keluarga

- Nama lengkap

- Alamat sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Baca juga: Link eform BRI Cek Penerima BLT UMKM, Jadwal Pencairan Banpres BPUM dan Cara Daftar Terbaru

(*)

Artikel terkait Bantuan Sosial
Artikel terkait UMKM
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved