Virus Corona di Kaltim
Gubernur Kaltim Minta Walikota dan Bupati Data Anak Yatim Piatu yang Terdampak Covid-19
Sebab para anak-anak seringkali harus kehilangan orangtua selama-lamanya karena meninggal dunia terpapar Covid-19.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
Untuk santunan Rp 2 juta bagi anak-anak yang terdampak Covid-19 pun juga masuk ke dalam rencana tersebut.
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor berjanji akan merealisasikan santunan Rp 2 juta tersebut.
Hanya saja saat ini pihaknya masih menggodok aturan hukum agar tidak bermasalah di kemudian hari.
Nantinya jika telah digodok secara matang maka dirinya akan membuat sebuah peraturan Gubernur (Pergub) terkait santunan Rp 2 juta tersebut.
Baca juga: Laksanakan Vaksinasi Covid-19 di SP 1, Kapolres Bulungan Sebut Negara Hadir Bagi Masyarakat
"Kemudian juga tadi membahas realisasi Pergub terkait santunan ahli waris yang Rp 2 juta tersebut," ucapnya.
Ia pun meminta masyarakat bersabar terhadap santunan Rp 2 juta tersebut.
Untuk saat ini dalam waktu dekat pemerintah baru bisa merealisasikan santunan jangka pendek sebesar Rp 2 juta bagi anak-anak yang menjadi korban Covid-19.
Senin mendatang Kota Samarinda akan mendapatkan bantuan tersebut. Setelah itu disusul beberapa daerah dalam waktu dekat ini.
Di kota Samarinda pemerintah provinsi mencatat ada 28 penerima bantuan santunan sebesar Rp 2 juta tersebut.
"Senin Penyerahan kota Samarinda lebih kurang 28 orang. Satu orang dapat 2 juta," ucapnya.
Sedangkan untuk pendidikan tingkat SMA, pihaknya akan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim.
Selain itu, juga anak-anak yang menjadi korban Covid-19 itu bisa mendapatkan beasiswa pendidikan melalui program beasiswa Kaltim Tuntas (BKT). Kemudian untuk tingkat kuliah, pemerintah akan kerjasama tersebut dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) masing-masing perusahaan.
"Pendidikan kita koordinasikan ke BKT (Beasiswa Kaltim Tuntas), kuliah bidik misi kita koordinasikan dengan pihak swasta Bergerak di bidang CSR," ujarnya. (*)