Berita Samarinda Terkini
Pemkot Bersikukuh akan Kosongkan Kantor Golkar Samarinda, Ketua DPD Minta Tunda Dulu
Walikota Samarinda Andi Harun berencana akan mengosongkan kantor Sekretariat DPD Golkar Samarinda Jl. Dahlia.
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda Andi Harun berencana akan mengosongkan kantor Sekretariat DPD Golkar Samarinda Jl. Dahlia.
Pengosongan kantor tersebut dilakukan Jumat (20/5/2021) besok.
Mendengar kabar tersebut, Ketua DPD Golkar Samarinda Hendra berharap Walikota Samarinda Andi Harun mau menangguhkan pengosongan gedung tersebut.
Sebab pihaknya masih menunggu keputusan DPP Partai Golkar terkait aset tersebut.
"Pertama kami ada aturan main di Golkar harus ada keputusan DPP dulu. Karena ada AD/ART kami memang begitu," ucapnya ketika dikonfirmasi lewat telepon, Kamis (19/8/2021) pukul 21.00 WITA.
Baca juga: KPK Datangi Kantor Golkar Kaltim, Pengurus Beri Isyarat Akan Menyewa Gedung Sekretariat
Sebelumnya, ia sudah bertemu dengan Andi Harun.
Dari hasil pertemuan sebelumnya, Walikota Samarinda menyetujui jika aset tersebut dibeli oleh Golkar.
Hanya saja dari saran BPK perlu ada aturan agar tidak tersandung masalah hukum.
"Iya, sebenarnya kami konsultasi ke BPK RI, sudah ke sana. BPK bisa atur ini hibah, ini bisa sewa," ucapnya.
Bahkan di kepemimpinan walikota periode sebelumnya, pemerintah mempersilakan untuk menyewa gedung tersebut.
Namun saat kepemimpinan Andi Harun, pemerintah mempersilakan Golkar untuk membeli aset.
"Di tahun 2020, jika berkeinginan memakai ini silakan sewa. Kalau sekarang dibeli, kami siap beli. Kami mohon Pemerintah Samarinda memfasilitasi lelang negara mengurusi begitu, silakan diproses terkait dengan harga," ucapnya. (*)
Pemkot Bersikukuh Tak Ada Penangguhan Lagi
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda memutuskan untuk tetap melakukan pengosongan terhadap Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar kota Samarinda yang dijadwalkan akan dilakukan, Jum'at (20/8/2021).
Kantor yang bertempat di Jalan Dahlia, Kompleks Perkantoran Pemkot Samarinda itu merupakan aset tanah dan bangunan milik Pemkot Samarinda yang selama ini berada dalam penggunaan Partai Golkar sebagai Sekretariat DPD Kota Samarinda.