Berita Balikpapan Terkini
Oknum Pelajar Berhubungan Badan Saat Belajar Daring, Aksinya Jadi Bahan Tontonan Siswa Lain
Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan ulah para pelajar yang melakukan aksi tidak senonoh
Hanya saja mereka mengingatkan bawa dalam satu kamar tidak diperbolehkan dihuni oleh dua orang atau lebih jika berbeda jenis kelamin dan belum ada ikatan pernikahan yang sah.
Baca juga: Anak Laki-laki Jadi Korban, Tindak Asusila Sesama Jenis Terjadi di Pondok Pesantren Kabupaten Kukar
"Emang di Balikpapan sini kan banyak kos-kosan yang campur putra putri, jadi kita kan tidak mungkin mengawasi mereka semua.
Hanya saja memang kita sering mengingatkan bahwa tidak boleh ada cowok masuk di dalam kamar cewek, apalagi cewek cowok tinggal berdua," kata Tia salah satu pemilik indokos di kawasan Jl. Pupuk Balikpapan Selatan
Terpisah dengan Hamzah, pemilik indekos di kawasan Sepinggan Balikpapan Selatan, Hamzah menyebutkan setiap indekos memiliki peraturan yang berbeda-beda.
Namun ada peraturan yang sama yaitu larangan cewek cowok tinggal satu kamar jika belum ada ikatan hubungan suami istri.
"Kalau di tempat saya sih ih memang tidak diperbolehkan ada cewek - cowok tinggal berdua di kamar kalau belum nikah.
Terlepas dari itu kita kan tidak mengawasi sepenuhnya segala kegiatan mereka apalagi kalau sudah malam," katanya
Yang jelas setiap calon penghuni kost, terlebih dahulu harus memiliki identitas yang jelas sebelum diperbolehkan masuk rumah kost," lanjut Hamzah
Untuk diketahui, video asusila tersebut mulai ramai diperbincangkan dan tersebar luas beberapa hari yang lalu.
Bahkan dari keterangan pihak Kepolisian, pelaku dan pihak keluarga merasa keberatan karena video asusila tersebut tersebar luas.
Langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditelusuri siapa pelaku yang menyebarkan video asusila tersebut.
Sampai saat ini, pihak kepolisian dari polres Balikpapan masih melakukan upaya penyelidikan terhadap video asusila tersebut. (*)