Berita Paser Terkini
Oknum Satgas Covid-19 Paser Diduga Aniaya Pedagang Buah, Korban Ngaku Dilempar Kursi hingga Ditampar
Seorang pedagang buah diduga aniaya oknum Satgas Covid-19 Kabupaten Paser saat Operasi Yustisi di Jl Kandilo Bahari, Kecamatan Tanah Grogot, Paser.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pedagang buah diduga aniaya oknum Satgas Covid-19 Kabupaten Paser saat Operasi Yustisi di Jl Kandilo Bahari, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Rabu (18/8/2021).
Aat Sofian (21), pedagang buah mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan dari oknum Satgas Covid-19 Kabupaten Paser.
Ia mengaku dilempar kursi hingga terjatuh, bahkan kemudian ditampar.
Baca juga: Terjunkan Satpol PP, Pemkot akan Eksekusi Pengosongan Kantor DPD Partai Golkar Samarinda
Korban mengalami luka-luka di antaranya, bagian gigi depan patah, dada memar, pinggang sakit, sikut bagian kiri lecet, pergelangan tangan kanan lecet, kaki kiri dan kanan lecet dan punggung sebelah kiri memar.
Namun, Ambo Lala, anggota Satgas Covid-19 Paser yang juga selaku Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser ditemui terpisah, membantah tudingan tersebut.
Namun, Aat Sofian dan pamannya tak tinggal diam, mereka langsung melaporkan ke Polres Paser guna mencari keadilan.
Berikut ini kronologinya.
Di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, oknum Satgas Penanganan Covid-19 diduga menganiaya seorang pengendara, yang merupakan pedagang buah di Siring Kandilo.
Baca juga: Jadwal Eksekusi Pengosongan Kantor Partai Golkar Samarinda, Bakal Dilakukan Satpol PP
Peristiwa itu dialami Aat Sofian (21), Rabu 18 Agustus 2021, sekira pukul 22:00 Wita, saat Tim Satgas Covid-19 melakukan Operasi Yustisi sekaligus Swab Antigen acak, di Jalan Kandilo Bahari, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Dari penuturan Ardian (paman korban), Aat yang melintas di lokasi operasi yustisi hanya ingin memarkir kendaraannya usai mengantar buah-buahan.
"Dalih yang dipakai kawan-kawan Tim Yustisi ini, katanya ponakan kami ini menerobos, padahal tidak ada niat seperti itu, sudah mau parkir, tapi kan harus cari parkiran dulu sambil mengikuti kendaraan di depannya," jelasnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Kamis (19/8/2021).
Menurutnya, jika keponakannya ingin menghindar, terdapat persimpangan sebelum di lokasi operasi yustisi.
"Ponakan kami ini antar buah dulu karena jam 10 sudah tutup, begitu kembali ke Siring, ada kegiatan operasi yustisi, lewatlah di situ, artinya kalau ponakan kami mau menghindar ada persimpangan sebelum lokasi kejadian, tapi dia tetap terus," bebernya.
Baca juga: Nasib Pasutri Pemilik Warkop di Gowa yang Dianiaya Oknum Satpol PP saat PPKM, Kini Dilaporkan Polisi
Sebelum sampai di parkiran, sambung Ardian, keponakannya itu dilempari kursi oleh oknum Satgas Covid-19.
"Ternyata belum sampai parkir sudah dilempar kursi, saat dilempari kursi itu keponakan saya jatuh," terangnya.