CPNS 2021
SKD CPNS dan PPPK 2021 Harus Bawa Bukti Swab Antigen? Berikut Penjelasan dari BKN
Warganet ramai menanyakan soal syarat tes SKD CPNS dan PPPK 2021 di media sosial. Salah satu yang banyak ditanyakan adalah kewajiban membawa bukti
"Prokes (protokol kesehatan) akan dilakukan dengan sangat ketat. Kalau masalah prokes tidak ada tawar menawar," kata Bima.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, hingga saat ini yang wajib diisi dan dibawa saat SKD CPNS maupun Seleksi Kompetensi PPPK adalah Kartu Deklarasi Sehat.
Kebijakan itu mungkin dapat berubah mengingat belum turunnya rekomendasi dari BNPB selaku Satgas Covid-19.
"Sambil menunggu rekomendasi dari BNPB," kata Satya, saat dihubungi secara terpisah, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Persiapkan Diri, Inilah Nilai Kumulatif yang Harus Dipenuhi jika Ingin Lulus SKD CPNS 2021
Pengisian dan wajib membawa kartu Deklarasi Sehat tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD.
Kebijakan itu adalah hasil keputusan rapat antara Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN dengan Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).
Satya menegaskan, protokol kesehatan tetap menjadi prioritas.
"Isian itu wajib untuk mengetahui peserta apakah mengalami gejala atau terkonfirmasi Covid-19 sehingga dapat dipisahkan ruang ujiannya," ujar Satya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Saat SKD CPNS 2021 dan PPPK Harus Bawa Hasil Swab Antigen? Ini Kata BKN", https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/20/190400365/benarkah-saat-skd-cpns-2021-dan-pppk-harus-bawa-hasil-swab-antigen-ini-kata?page=all.