Berita Viral
Tagar Muralkan Indonesia Trending di Twitter, Buntut Kasus Mural Jokowi 404: Not Found Disetop?
Tagar Muralkan Indonesia mendadak jadi trending topic di Twitter pada hari ini, Jumat (20/8/2021).
"Properti itu bukan cuma tembok, tapi juga karya. Karya itu berangkat dari keyakinan, dalam bahasa HAM yang kemudian termanifestasi dalam bentuk ekspresi," jelasnya.

Menjawab hal itu, Faldo Maldini mengatakan secara konten mural itu tidak ada masalah.
Pemerintah juga terus membuka ruang dialog, bahkan menerima kritik dari mana saja.
Hanya saja, dalam bernegara, kata Faldo, warga negara juga diikat dengan berbagai peraturan. Misalnya di kepolisian ada KUHP, di Satpol PP ada penegakan Peraturan Daerah (Perda).
"Jakarta ada di Perda, Tangerang juga ada Perda. Nah itu bagaimana kalau ada peraturannya?" katanya.
Baca juga: VIRAL Mural Jokowi 404: Not Found di Batuceper, Roy Suryo Sebut Kemiripan Tak Sampai 70 Persen
Terkait kasus mural, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan, pemerintah saat ini mendorong untuk mengedepankan restorative justice.
"Jangan sampai ada hak-hak warga negara yang tercederai juga," kata Faldo Maldini.
Meski demikian, Haris Azhar menilai dalil restorative justice sama dengan mengkasuskan perbuatan mural.
"Tapi kalau restorative justice justru itu artinya dikasuskan. Menurut saya itu bukan kasus pidana, dan gak boleh ada kasus pidana terhadap karya seni. Itu gawat," katanya. (*)