Berita Viral

Tagar Muralkan Indonesia Trending di Twitter, Buntut Kasus Mural Jokowi 404: Not Found Disetop?

Tagar Muralkan Indonesia mendadak jadi trending topic di Twitter pada hari ini, Jumat (20/8/2021).

Editor: Syaiful Syafar
Twitter.com & IST/Tribunnews.com
Kolase tagar Muralkan Indonesia yang menjadi trending topic di Twitter pada Jumat (20/8/2021) dan mural mirip Jokowi bertuliskan 404: Not Found yang viral di Tangerang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tagar Muralkan Indonesia mendadak jadi trending topic Twitter pada hari ini, Jumat (20/8/2021).

Warganet ramai menyuarakan soal mural sebagai kebebasan berekspresi.

Hal ini merujuk pada kasus mural mirip Presiden Joko Widodo yang bertuliskan 404: Not Found di daerah Batu Cepet, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, kasus mural mirip Presiden Jokowi itu sempat diusut oleh pihak kepolisian.

Polisi juga menghapus gambar mural mirip Jokowi bertuliskan 404: Not Found karena alasan melecehkan presiden yang menurutnya adalah lambang negara.

Namun kabar terbaru, kasus itu akhirnya disetop polisi.

Mural mirip Jokowi bertuliskan 404: Not Found yang viral di Tangerang.
Mural mirip Jokowi bertuliskan 404: Not Found yang viral di Tangerang. (Istimewa/Tribunnews.com)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan bahwa pihaknya tidak menindaklanjuti kasus mural tersebut lantaran tak ada unsur pidana.

Baca juga: Curhat Seniman Mural di Mata Najwa soal Gambar Mirip Jokowi 404: Not Found yang Dipolisikan

Dia mengatakan mural yang dibuat di sebuah tembok di Kawasan Batuceper itu dihapus karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang.

"Kita nggak tindak lanjuti alias disetop. Karena tak ada unsur pidana setelah dilidik. Dihapus kemarin karena melanggar Perda, karena faktor estetik mengotori pemandangan dan mengganggu ketertiban umum," kata Deonijiu saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2020), seperti dilansir Tribunnews.com.

Selain tak memenuhi unsur pidana, Deonijiu menyebut mural tersebut hanya melanggar perda.

Hal itu juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kabareskrim yang menyebut presiden tak berkenan bila aparat terlalu responsif dalam menanggapi kritik.

"Ya memang tidak memenuhi unsur pidana, jadi itu hanya kena perda saja. Selain itu Kabareskrim Polri juga sudah menyampaikan agar aparat jangan terlalu responsif dalam menanggapi kritik yang ditujukan pada presiden," tuturnya.

Baca juga: Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Seni Mural Kritik Pemerintah Dihapus, Ingatkan Tak Gambar Banteng

Heboh aksi kritik melalui kesenian berupa tulisan graffiti dan mural membuat Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan arahan kepada aparat kepolisian.

Agus menyebut kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berkenan polisi terlalu responsif dalam menindak setiap kritik yang dilayangkan melalui kesenian.

Ia menuturkan telah diwanti-wanti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berhati-hati dalam menggunakan UU ITE untuk menangani perkara kritik melalui media sosial dan juga kesenian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved