Berita Nasional Terkini
TERNYATA 53 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Rancang Teror di Momentum HUT ke-76 Kemerdekaan
Ternyata 53 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 rancang teror di momentum HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO - Densus 88 dalam laporannya telah menangkap sebanyak 53 terduga teroris belum lama ini.
Mereka ditengarai beraal dari kelompok teroris Jamah Islamiyah (JI).
Penangkapan puluhan teroris tersebut lantaran ada indikasi mereka hendak melakukan aksi teror bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekan Indonesia di bulan Agustus 2021.
Hal itu terkuak saat tim Densus 88 melakukan pemeriksaan lebih lanjut usai para teroris dari berbagai daerah tersebut diamankan pihaknya.
Mereka diamankan Densus 88 dari 11 provinsi berbeda di Indonesia.
Saat ini puluhan teroris itu tengah menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: PERINTAH Terbaru Jokowi untuk Kepala Daerah Seluruh Indonesia: Bulan Agustus Habiskan Stok Vaksin
Dilansir Artikel Tribunnews.com berjudul Puluhan Teroris yang Ditangkap Densus 88 Diduga Bakal Manfaatkan Momen 17 Agustus untuk Aksi Teror, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyebut 53 terduga teroris yang ditangkap berencana untuk melancarkan aksi teror saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI pada Selasa (17/8/2021) kemarin.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan hal tersebut setelah penyidik Densus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Mereka mengakui memanfaatkan momen hari kemerdekaan untuk melakukan aksi teror.
"Ini sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kami lakukan penangkapan. Ya memang, kelompok JI sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus hari kemerdekaan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Namun, Argo tidak merinci rencana aksi teror apa yang bakal dilakukan oleh kelompok Jamaah Islamiah (JI) tersebut.
Dia hanya menyatakan, penangkapan ini merupakan bentuk pencegahan dari Polri.
"Sebelum (aksi teror), sudah kami lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di 11 Provinsi mulai dari 12 Agustus sampai dengan 17 Agustus," jelasnya.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Penangkapan Pasutri Terduga Teroris di Balikpapan oleh Densus 88, Cek Keterangan Polisi
Sebagai informasi, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 48 tersangka teroris di sejumlah wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021 kemarin.
Mayoritasnya merupakan anggota jamaah islamiah (JI).
Anggota Jamaah Islamiah sendiri diperkirakan masih sebanyak 6.000 orang di Indonesia.
Namun pada November 2020 lalu, petinggi JI bernama Upik Lawanga yang juga biasa dijuluki penerus dokter Azhari tertangkap.
Dari hasil penyidikan Densus 88, kasus besar tindak pidana terorisme yang melibatkan Upik Lawanga di Sulawesi Tengah.
Baca juga: SINDIRAN Jenaka Sujiwo Tejo, Anggap Mural Itu Seperti Foto Mantan yang Bila Dibakar Semakin Nempel
Pada tahun 2004, dia terlibat dalam pembunuhan Helmi tembiling istri Anggota TNI AD, penembakan dan pengeboman gereja anugrah pada 12 Desember 2004.
Selain itu, pengeboman GOR Poso 17 Juli 2004, bom pasar sentral 13 November 2004.
Pada tahun 2005, bom pasar Tentena, Bom pura Kandangan, Bom pasar mahesa.
Kemudian pada 2006, bom termos nasi Tengkura, bom center kaus hingga, penembakan supir angkot.
Kemudian pada 2020, Upik Lawangan membuat senjata api rakitan dan membuat bunker.
Baca juga: Densus 88 Diduga Tabrak Mobil Pasutri Terduga Teroris di Balikpapan Demi Lakukan Penangkapan
Penangkapan Terduga Teroris di Balikpapan
sepasang pasutri di Balikpapan kabarnya ditangkap Densus 88 pada Sabtu 14 Agustus 2021 kemarin.
Mereka diamankan Densus 88 di kawasan Balikpapan Baru, Kelurahan Damai, Balikpapan sekitar pukul 10.45 Wita.
Pasutri berinisial SN dan RR itu dibekuk Densus 88 saat melakukan perjalanan pulang ke rumah.
Baca juga: Detik-Detik Pencegatan Sepasang Terduga Teroris di Balikpapan oleh Densus 88, Lho Kok Ditabrak Kita?
Berikut sederet fakta terduga teoris ditangkap di Balikpapan yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
1. Keluarga terduga teroris langsung tunjuk kuasa hukum
Belum sampai di rumah, pasutri terduga teroris itu langsung dicegat petugas Densus 88.
Hingga akhirnya langsung diamankan aparat khusus penanganan teroris.
Anak terduga teroris, MD belakangan diketahui menggandeng Abdul Rais berserta tim guna menjadi kuasa hukum.
Kendati di Jakarta, Rais membenarkannya, "Kemarin saya dihubungi sekitar jam 17.30 Wita oleh keluarga, dalam hal ini anaknya. Keluarga meminta saya sebagai kuasa hukum dalam peristiwa penangkapan oleh aparat," ujar Rais melalui sambungan seluler, Minggu (15/8/2021).
Hanya saja, Rais tak banyak mengetahui perihal aparat yang melaksanakan operasi penangkapan tersebut.
2. Densus diduga tabrakkan mobil saat lakukan penangkapan
Disamping itu, dikonfirmasi terpisah, salah satu rekan di Tim Rais, Yudi Alimin turut membenarkan.
Ia mengatakan, RR dan SN bahkan sempat menghubungi MD saat perjalanan pulang.
Baca juga: Nasib Pasutri Terduga Teroris yang Diamankan Densus 88 di Balikpapan, Telpon Terakhir dengan Anak
Namun dalam perjalanan, sambung Yudi, diduga terjadi penangkapan oleh petugas dengan cara menabrakkan kendaraannya.
"Jam 10.47 Wita terakhir dia telpon sama anaknya. Nah pas bicara itu sempat ngomong, "Lho, kok ditabrak kita"," ucap Yudi mengulang lewat panggilan, Minggu (15/8/2021).
Lalu panggilan terputus, tanpa bisa dihubungi lagi. Hingga sekitar pukul 12.00 Wita, petugas tiba untuk menggeledah.
3. Keberadaan kedua orang tua MD dipertanyakan
Yudi mengaku berencana pihaknya akan menanyakan penangkapan ini ke Polda Kaltim, termasuk menanyakan keberadaan kedua orang tua MD.
Sebab sampai saat ini pasutri tersebut tidak ada kabarnya.
"Kami melacak keberadaan orang tuanya ini dan minta surat menyuratnya yang jelas, karena kita cek di RT juga tidak ada yang ditinggalin. Tapi menurut orang rumahnya dan istri tersangka yang sebelumnya itu bahwa itu petugasnya sama dengan kemarin yang menggeledah," jelasnya.
Diketahui di dalam surat penangkapan tersebut, RR ditetapkan sebagai tersangka, sementara suaminya masih berstatus saksi.
Terlebih hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian.
"Namun kita akan meminta kejelasan terkait penangkapan tersebut kepada petugas terkait," tutupnya.
4. Penjelasan Polda Kaltim
Polda Kaltim membenarkan adanya penangkapan terhadap pasangan suami istri terduga teroris di Balikpapan.
Namun demikian, Polda Kaltim tidak memberikan detail terkait penangakapan pasutri terduga teroris di Balikpapan tersebut.
Pasutri terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Balikpapan ini masuk dalam daftar terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di seluruh wilayah Indonesia.
Nasib pasangan suami istri ( pasutri ) terduga teroris juga belum diketahui, hingga anak pasutri terduga teroris meminta bantuan kepada kuasa hukumnya.
Detasemen Khusus ( Densus 88 ) Anti Teror mengamankan SN ( suami ) dan RR ( istri ) dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di kawasan Balikpapan Baru, Kelurahan Damai, Sabtu (14/8/2021).
Polda Kaltim membenarkan adanya operasi penangkapan terduga teroris tersebut.
"Betul, memang ada kegiatan Densus 88 Anti Teror kemarin," ucap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/8/2021).
Kendati demikian, Kombes Pol Ade Yaya Suryana belum bisa menjelaskan secara lengkap atas penangkapan yang dilakukan Densus 88 Anti Teror.
"Lengkapnya Mabes Polri ya," tuturnya. (*)