Jumat, 8 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Jokowi Minta Kepala Daerah Seluruh Indonesia Habiskan Stok Vaksin Bulan Agustus

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta kepala daerah seluruh Indonesia habiskan stok vaksin bulan Agustus 2021.

Tayang:
Penulis: Kun | Editor: Rafan Arif Dwinanto
(YouTube/Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Badut Banten saat Sidang Tahunan MPR RI, Senin (16/8/2021). Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta kepala daerah seluruh Indonesia habiskan stok vaksin bulan Agustus 2021. 

- Tempat, tanggal lahir

- Nomor handphone

- Keluhan

Daftar Vaksin Covid-19 Gratis untuk Masyarakat Umum Melalui Pedulilindungi.id

Pendaftaran vaksinasi COVID-19 gratis dapat dilakukan secara online melalui laman Pedulilindungi.id, berikut cara daftarnya.
Pendaftaran vaksinasi COVID-19 gratis dapat dilakukan secara online melalui laman Pedulilindungi.id, berikut cara daftarnya. (Tangkapan layar akun https://pedulilindungi.id/)

Proses vaksinasi Covid-19 terus dilakukan pemerintah sebagai upaya menekan dampak Covid-19.

Penyebaran Covid-19 di Tanah Air sendiri terbilang masih cukup tinggi meski beberapa hari belakangan kasus harian sudah mulai menurun.

Belakangan ini masyarakat begitu antusias untuk mengikuti vaksinasi.

Tak heran jika beberapa daerah mengalami kekosongan stok vaksin.

Dalam upaya memaksimalkan vaksinasi pemerintah membuka pendaftaran online masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi.

Dilansir dari Tribunnews.com, Pendaftaran vaksin Covid-19 untuk umum kini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi peduliLindungi.id.

Baca juga: NEWS VIDEO Vaksinasi Pelajar Mulai Digelar, Wali Kota Bontang Siap Gelar PTM

Pemerintah memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi seluruh masyarakat umum di Indonesia.

Vaksin Covid-19 berfungsi untuk merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang.

Setiap masyarakat akan mendapatkan dua kali suntikan dosis vaksinasi Covid-19, yang diberikan secara bertahap sesuai dengan penjadwalannya.

Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi.id:

1. Pertama klik laman PeduliLindungi.id.

2. Lalu klik Daftar

3. Kemudian daftar menggunakan email atau nomor telepon

4. Setelah itu masukkan nama lengkap dan alamat email, atau nomor telepon

5. Kemudian centang pada kotak pernyataan 'Saya menerima segala isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’

6. Klik DAFTAR

7. Masukkan kode one-time password atau OTP yang ada di email atau SMS Anda.

8. Lalu klik Verifikasi

9. Kemudian klik fitur Pendaftaran Vaksinasi di laman pedulilindungi.id

10. Seetelah itu isikan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin,nomor ponsel/ Kota/Kecamatan/Provinsi/Alamat, dan alamat KTP Anda

11. Klik Selanjutnya

12. Lalu konfirmasi informasi

13. Terakhir, masukan kode verifikasi yang ada pada nomor ponsel Anda Jika sudah berhasil melakukan pendaftaran vaksinasi Covid.

PeduliLindungi merupakan aplikasi sekaligus website yang dibuat khusus untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan persebaran kasus sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 di Bontang Belum 50 Persen

Situs ini juga menjadi tempat partisipasi masyarakat untuk berbagi informasi mengenai kasus Covid-19 yang berada di sekitarnya.

Fitur menarik lainnya dari aplikasi ini di antaranya adalah, tentang info pencarian fasilitas kesehatan yang melayani vaksin Covid-19 mulai dari pemeriksaan hasil tes kesehatan, pemeriksaan status dalam program vaksinasi Covid-19, hingga mengecek sertifikat vaksin untuk kemudian mengunduhnya.

Mengingat pentingnya vaksinasi Covid-19, vaksinasi hanya boleh dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan STR.

Sebelum dilakukan vaksinasi, setiap masyarakat harus melewati proses skrining seperti cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar yang akan diajukan petugas kesehatan.

Jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat sudah dipastikan aman.

Vaksin yang aman adalah yang sudah lolos uji klinis serta sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.

Masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas, dengan tetap berada di rumah dan selalu mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku selama masa pandemi berlangsung. (*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved