Virus Corona di Balikpapan
Pemkot Balikpapan Refocusing Anggaran Rp 93 Miliar untuk Pandemi Covid-19
Pemerintah Kota Balikpapan akan kembali melakukan refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan akan kembali melakukan refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.
Angkanya mencapai Rp 93 miliar, pada tahun 2021. Alokasi anggaran ini dilakukan dengan merevisi sejumlah program.
Khususnta yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Balikpapan, Madram Muchyar.
Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, Walikota Rahmad Masud Pertimbangkan PTM di Balikpapan
Ia mengatakan, pembahasan refocusing anggaran pembiayaan penanganan Covid-19 menyesuaikan dengan instruksi pusat.
Tentu dengan menyesuaikan pertimbangan kemampuan keuangan daerah agar refocusing bisa ditekan lebih rendah.
“Kalau soal refocusing 2021 sebenarnya sesuai instruksi Mendagri. Sudah ditentukan mereka. Tugas kami memberitahukan,” ujarnya.
Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, kata Madram, kegiatan refocusing merupakan pergeseran anggaran di pemerintahan.
Baca juga: NEWS VIDEO Pemprov Kaltim Minta Perusahaan Turut Aktif Berikan Bantuan Selama Pandemi Covid-19
Dimana anggaran yang sudah ada, akan dialihkan untuk kepentingan penanggulangan pandemi Covid-19.
Ini sudah berjalan dan akan dilaporkan ke DPRD Balikpapan sebagai mitra pengawas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita pakai untuk pemulihan ekonomi, kegiatan kesehatan, sosial, dan lainnya. Anggarannya dititipkan disetiap satuan kerja yang berkaitan langsung,” jelasnya.
Pemerintah Kota sudah menyusun daftar anggaran yang memuat alokasi refocusing anggaran Covid-19 secara terperinci.
Baca juga: PTM di Balikpapan Berpeluang Dibuka, Muhaimin Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19
Anggaran yang diperoleh dari refocusing, paling banyak akan dipergunakan untuk membiayai program penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan.
Sebagian lagi, diperuntukkan sebagai anggaran bantuan sosial hingga recovery ekonomi untuk pengelola Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Jadi kegiatan yang sifatnya berkaitab dengan dampak Covid-19 akan dibiayai. Seperti persoalan UMKM,” imbuhnya. (*)