Virus Corona
Perbedaan Gejala Covid-19 Antara Pasien Sudah Divaksin dengan yang Belum
berdasarkan penellitian ternyata ada perbedaan gejala antara penderita Covid-19 yang telah divaksin dengan yang belum.
4. Setelah itu masukkan nama lengkap dan alamat email, atau nomor telepon;
5. Kemudian centang pada kotak pernyataan 'Saya menerima segala isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’;
6. Klik DAFTAR;
7. Masukkan kode one-time password atau OTP yang ada di email atau SMS Anda;
8. Lalu klik Verifikasi;
9. Kemudian klik fitur Pendaftaran Vaksinasi di laman pedulilindungi.id;
10. Setelah itu isikan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin,nomor ponsel/ Kota/Kecamatan/Provinsi/Alamat, dan alamat KTP Anda;
11. Klik Selanjutnya;
12. Lalu konfirmasi informasi;
13. Terakhir, masukan kode verifikasi yang ada pada nomor ponsel Anda Jika sudah berhasil melakukan pendaftaran vaksinasi Covid.
Baca juga: PERINTAH Terbaru Jokowi untuk Kepala Daerah Seluruh Indonesia: Bulan Agustus Habiskan Stok Vaksin
PeduliLindungi merupakan aplikasi sekaligus website yang dibuat khusus untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan persebaran kasus sebagai langkah untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Situs ini juga menjadi tempat partisipasi masyarakat untuk berbagi informasi mengenai kasus Covid-19 yang berada di sekitarnya.
Fitur menarik lainnya dari aplikasi ini di antaranya adalah, tentang info pencarian fasilitas kesehatan yang melayani vaksin Covid-19 mulai dari pemeriksaan hasil tes kesehatan, pemeriksaan status dalam program vaksinasi Covid-19, hingga mengecek sertifikat vaksin untuk kemudian mengunduhnya.
Mengingat pentingnya vaksinasi Covid-19, vaksinasi hanya boleh dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan STR.
Sebelum dilakukan vaksinasi, setiap masyarakat harus melewati proses skrining seperti cek suhu tubuh dan tekanan darah serta penggalian informasi status kesehatan sasaran melalui pertanyaan standar yang akan diajukan petugas kesehatan.
Jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat sudah dipastikan aman.
Vaksin yang aman adalah yang sudah lolos uji klinis serta sudah mendapatkan Izin Penggunaan Pada Masa Darurat (Emergency Use of Authorization/EUA) dari BPOM.
Masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas, dengan tetap berada di rumah dan selalu mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku selama masa pandemi berlangsung. (*)