Berita Pemkab Mahakam Ulu
Raperda RPJMD Mahakam Ulu Bakal jadi Perda, Ajukan ke Pemprov Kaltim
Setelah resmi mendapat persetujuan bersama dengan DPRD Mahulu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Penulis: Febriawan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Setelah resmi mendapat persetujuan bersama dengan DPRD Mahulu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Mahakam Ulu atau RPJMD Mahulu, tinggal menunggu penetapan.
Yakni menjadi Peraturan Daerah atau Perda.
Sekarang sudah disahkan, selanjutnya akan kita ajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam hal ini Sekretaris Daerah Provinsi untuk dievaluasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahulu, Stephanus Madang di Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Ketua DPRD Mahulu Harap Pengerjaan Proyek 3 Kantor Selesai Sesuai Target
Dia berharap dalam proses evaluasi di Provinsi berjalan lancar, dan tidak ada perbaikan-perbaikan.
Sehingga selanjutnya oleh Pemprov bisa dibuatkan nomor registrasi.
"Jadi tinggal nomor registrasinya. Kalau sudah ada nomor registrasi, sudah bisa langsung dijalankan (Perda RPJMD Mahulu 2021-2026)," tandasnya. (adv/NAW)