Virus Corona di Tarakan

RSUD Tarakan Sanggup Percepat Hasil Swab Test, Syaratnya Harus Tambah Tenaga

Instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, selain menurunkan harga swab test PCR

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Tampak boks atau pintu masuk yang digunakan untuk memasukkan sampel swab test PCR di ruang bertekanan negative RSUD Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, selain menurunkan harga swab test PCR, juga fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani PCR harus mempercepat keluarnya hasil swab test menjadi 1x24 jam.

Plt Dirut RSUD Tarakan Provinsi Kalimantan Utara, dr. Franky Sientoro mengakui pihaknya pada dasarnya siap untuk menerapkan perintah percepatan itu.

Namun lanjutnya untuk memenuhi permintaan tersebut, harus menambah tenaga lagi. Saat ini pihaknya sedang mencari tenaga komputer untuk menunjang dan mendukung hal tersebut.

Saat ini lanjut dr. Franky, jumlah tenaga PCR di laboratorium bertekanan negatif milik RSUD Tarakan dinilai mencukupi.

Baca juga: Harga Swab Test PCR di Rumah Sakit Wilayah Tarakan jadi Rp 525 Ribu

Namun persoalannya hanya di sistem pelaporan all record yang memang dituntut harus cepat dimasukkan.

“Setelah tes harus langsung dimasukkan. Misalnya habis di swab test PCR. Kalau tidak dimasukkan dalam laporan aplikasi, bisa-bisa dianggap palsu,” ujarnya.

Persoalannya saat ini terkendala tenaga yang mengiput dalam all record data warga yang sudah menjalani hasil swab test PCR negatif dan positif.

“Masalahnya di situ. Ada tapi perlu tambah satu dua tenaga lagi baru aman,” ujarnya.

Baca juga: Terdata 2.300 Warga Tarakan Isoman, Tracing Kontak Erat Sehari Ditarget 700 Orang 

Ia melanjutkan lagi, menyoal harga swab test PCR sudah diturunkan, jumlah sampel yang setiap hari diperiksa terbatas.

Ini mengikuti kemampuan mesin PCR yang bekerja di ruang bertekanan negative RSUD Tarakan. Alat mesin yang digunakan saat ini ada satu unit dengan jumlah sampel bisa mencapai 98 -99 sampel.

Pemeriksaan sampel dilakukan hanya dua kali yakni pagi dan sore hari. Dalam sehari dibatasi maksimal 160 sampel paling banyak.

“Itu sudah terdiri dari pasien dan masyarakat umum. Dan kami kan utamakan pasien dulu,” bebernya.

Baca juga: Resmi Diberlakukan, Tarif Swab Test PCR Mandiri di RSU Kota Tarakan Rp 525 Ribu

Adapun untuk penambahan kembali alat swab test PCR menurutnya tidak begitu diperlukan.

Karena alat yang ada saat ini saja dirasa sudah sangat memenuhi kebutuhan pemeriksaan.

“Yang dibutuhkan saat ini hanya alat reagen saja yang harus dibeli,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved