Berita Balikpapan Terkini
Viral Video Asusila 41 Detik Siswa di Balikpapan, Identitas Pelaku dan Korban Terungkap
diketahui pemeran video itu merupkan pelajar di Balikpapan. Adegan dalam video itu direkam saat tengah berlangsungnya proses belajar daring
TRIBUNKALITM.CO - Kasus penyebaran vdeo asusila pelajar membuat heboh masyarakat.
Belakangan diketahui pemeran video itu merupkan pelajar di Balikpapan.
Adegan dalam video itu direkam saat tengah berlangsungnya proses belajar daring.
Kini polisi susah mengamankan pelaku penyebar video berdurasi 41 detik tersebeut.
Video yang ramai beredar di media sosial ini menampilkan aktivitas asusila dua pelajar SMA di Balikpapan saat belajar online.
Saat kedua pelajar SMA di Balikpapan ini berhubungan layaknya suami istri, yang bersangkutan menghidupkan kamera.
Baca juga: Viral Video Asusila 41 Detik Pelajar di Balikpapan Saat Belajar Daring, Berawal karena Iseng
Hingga aksi kedua siswa SMA di Balikpapan ini pun dilihat oleh teman-temannya.
Salah satu siswa lainnya yang melihat adegan tidak pantas tersebut langsung merekamnya dengan menggunakan telepon selulernya.
A merekam setidaknya dalam durasi 41 detik.
Dikonfirmasi TribunKaltim.co, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso mengatakan A merekam adegan tersebut dengan alasan iseng.
"Pada saat googleclass meeting, karena sekolah ini masih dengan sistem online.
Yang bersangkutan menghidupkan kamera untuk iseng," ujar Thirdy, Jumat (20/8/2021).
Usai merekam, tersangka A lantas mendistribusikan video asusila tersebut.
Tak butuh lama, video tersebut lantas viral di media sosial.
Setelah beredar, lanjut Thirdy, pihaknya lantas melakukan pemetaan.
Dari hasil mapping, ternyata diketahui korban dan tersangka merupakan warga Kota Balikpapan.
Di samping itu, Thirdy memastikan bahwa tersangka dan korban berasal dari satu sekolah yang sama, tepatnya di salah satu SMA Negeri Kota Balikpapan.
Dari penelusuran kepolisian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Seperti 3 unit ponsel dan tangkapan layar interaksi pesan antara tersangka dan korban.
Sementara itu, terkait sanksi bagi A, akan tetap berlanjut.
Meski dalam kasus ini, kata Thirdy, akan diberlakukan restorative justice lantaran tersangka masih di bawah umur.
"Namun proses hukum tetap berjalan. Saat ini kita masih tahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," imbuh Thirdy.
Baca juga: Fakta-fakta Video Asusila 41 Detik Siswa SMA di Balikpapan, Direkam saat Tengah Belajar Daring
Minta Polisi Tegakkan Aturan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi meminta agar kepolisian menegakkan aturan sesuai dengan prosedur yang ada.
Politisi Partai PPP ini pun menyayangkan kejadian video asusila tersebut terekam di tengah pelaksanaan pembelajaran daring.
Ia pun sangat menyesalkan oknum perekam sekaligus penyebar video yang saat ini menjadi viral di media sosial.
"Ini benar-benar memprihatinkan, seperti ingin mempertontonkan dan Innalillahi. Saya tidak terbayang situasi kebatinan orangtuanya," kata Iwan, Sabtu (21/8/2021).
Menurutnya, kejadian memprihatinkan itu menjadi atensi khusus bagi pemerintah kota, pemerintah provinsi, sekolah, dan orangtua.
Sebab, pendidikan tidak bisa lepas dari peranan orangtua untuk membentuk karakter anak di sekolah maupun rumah.
Iwan mendorong agar komunikasi dan kordinasi antar orangtua dan pihak sekolah kembali dimasifkan saat situasi pandemi Covid-19.
Baik dengan mengadakan pertemuan secara virtual, langsung, maupun dengan pembekalan parenting day.
"Ke depan agar kejadian ini tidak terulang, butuh kordinasi antara orangtua dan pihak sekolah untuk melaporkan perkembangan anak didiknya," kata Iwan.
Ia mengimbau agar para orangtua bisa lebih mendekatkan diri dan meningkatkan intensitas pengawasan terhadap anaknya di rumah.
Mengingat dalam situasi pandemi, anak usia sekolah baik SD, SMP, maupun SMA akan lebih banyak menggunakan gawainya.
"Kejadian ini menjadi pesan kepada orantuan dan dunia pendidikan, bahwa karakter sangat penting. Setiap anak harus bisa bertanggung jawab atas dirinya sendiri," katanya.
Pernah Ada Kasus Serupa Tahun 2019
Pada 2019 lalu, rekaman video asusila tersebar ramai di kalangan masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui grup akun media sosial WhatsApp (WA).
Aktor dibalik video asusila tersebut diduga masih berstatus pelajar dan sengaja direkam oleh pelaku untuk dijadikan sebagai keperluan dokumentasi pribadi.
Namun tanpa disadari oleh pelaku, video yang memperlihatkan adegan tak senonoh itu justru tersebar luas di kalangan masyarakat Kota Balikpapan.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan yang ketika itu dijabat Iptu Noval Forestriawan membenarkan adanya video tak senonoh itu tersebut di kalangan masyarakat.
Bahkan dia menyebutkan bahwa pelaku bersama pihak keluarganya sudah melaporkan kepada pihaknya karena merasa keberatan lantaran video asusila yang direkamnya itu tersebar luas tanpa sepengetahuan pemiliknya.
"Ia benar, kami menerima ada yang laporan terkait video asusila salah satu pelajar yang ada di kota Balikpapan ini, kami menerima laporannya selanjutnya bersama tim Reskrim segera menindaklanjuti," katanya
Karena pihak keluarga dan pelaku merasa keberatan lantaran video asusila tersebut tersebar tanpa sepengetahuan pelaku.
"Untuk sementara pihak keluarga dan korban tidak terima dan melapor kepada pihak Kepolisian untuk segera diusut bagaimana video asusila tersebut tersebar," ungkap Iptu Noval Forestriawan, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan.
Baca juga: Rekam dan Sebarkan Video Asusila saat Belajar Daring, Remaja di Balikpapan Diciduk Polisi
Lebih lanjut Noval Forestriawan mengatakan penyelidikan tersebut nantinya juga akan melibatkan sejumlah saksi termasuk juga pihak pelapor dan menurutnya hal itu bisa terjerat pasal ITE.
Termasuk juga jenis pelanggaran lainnya yang bisa saja justru menjerat kedua belah pihak.
"Untuk pelaku penyebar untuk sementara mungkin dikenakan pasal ITE, dan kita juga nanti akan melihat untuk pelanggaran yang lainnya," tutupnya. (*)
