Berita Tarakan Terkini

10 Unit Sepeda Motor Disdagkop Tarakan Menunggu Dilelang

Sejumlah kendaraan roda dua atau motor tampak terparkir di Gedung Disdagkop dan UMKM Kota Tarakan dan sudah lama tak digunakan.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
Tampak aset milik Disadgkop Tarakan saat ini sudah masuk dalam pendataan untuk dilelang kembali.TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN– Sejumlah kendaraan roda dua atau motor tampak terparkir di Gedung Disdagkop dan UMKM Kota Tarakan dan sudah lama tak digunakan.

Dari penampakannya, kondisi kendaraan roda dua masih tampak layak digunakan.

Untung Prayitno, Kepala Disdagkop dan UMKM Kota Tarakan yang dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut.

Kendaraan roda dua tersebut merupakan asset milik Disdagkop Tarakan yang sebagian mengalami kerusakan dan tak bisa digunakan.

Keberadaan sekitar 10 unit kendaraan roda dua tersebut sudah ada sejak zaman sebelum ia menjabat alias masih di zaman kepala Disdagkop sebelumnya.

Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Sebut Orang Luar Bisa Vaksin Pertama dan Kedua di Tarakan

Ia menjabat sekitar tahun 2019 lalu. Sampai saat ini, aset tersebut diparkir di halaman parkiran Disdagkop dan UMKM Tarakan.

Diakui Untung, aset motor itu sendiri diakuinya sudah dilaporkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tarakan untuk kemudian didaftarkan dalam proses pelelangan.

“Jadi ini mau dilelang. Ini sudah lama sekali. Barang itu rusak. Tinggal proses lelangnya saja,” beber Untung.

Total ada sekitar 10 unit saat ini menunggu lelang. Kondisinya sebenarnya masih bisa digunakan. Dan saat ini sudah dilaporkan pihaknya untuk masuk lelang.

“Kategori kerusakannya seperti rantai putus, remnya tidak berfungsi, mesinnya masih bagus,” bebernya.

Baca juga: Dalam Sehari, Mesin PCR di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan Mampu Uji 40 Sampel

Ia melanjutkan, rencananya setelah dilaporkan ke BPKAD Kota Tarakan, barulah asset motor tersebut akan dilelang.

Saat ini pihaknya menunggu motor tersebut untuk menemukan pembeli. Untuk lebih lanjut proses lelang menjadi tupoksi di BPKAD lanjut Untung.

“Mungkin bisa dikonfirmasi ke BPKAD lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved