Berita Tana Tidung Terkini
Bupati Tana Tidung Bupati Ibrahim Sebut Lahan untuk Kawasan Pemerintahan Status HGU
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali merespon balik soal keluhan warga Tana Tidung, terkait rencana pembangunan pusat pemerintahan Tana Tidung
Penulis: Risnawati | Editor: Samir Paturusi
Tentunya melihat hak-hak masyarakat yang telah puluhan tahun menggarap lahan tersebut dengan bercocok tanam.
"Kalau diperdebatkan karena tidak memiliki sertifikat tanah, bukannya pemerintah merupakan pelayan masyarakat.
Sehingga bisa mendapatkan sertifikat atas dasar memiliki SPPT (surat pernyataan penguasaan Tanah) yang dikeluarkan oleh desa setempat," ujarnya, Senin (23/8/2021).
Menurutnya, pembanguanan pusat pemerintahan dapat dialihkan ke lahan lain, mengingat PT Adindo memiliki lahan yang sangat luas.
Seperti jalan menuju Desa Bebatu dan Sengkong. Kedua desa tersebut, lanjut dia, bisa menjadi salah satu alternatif jika pemerintah serius ingin meminta hibah lahan.
"Pastinya masyarakat akan bahagia dengan kesetaraan dan pemerataan pembangunan sesuai dengan visi-misi pemerintah saat ini," ucapnya.
Lebih lanjut dia sampaikan, Bundaran HU merupakan salah satu ikon yang menujukkan entitas dan identitas pembanguanan yang ada di Tana Tidung.
Sehingga, akan lebih elok jika ikon tersebut dipertahankan tanpa ada bangunan perkantoran di sekelilingnya.
Jebolan Universitas Kaltara, Tanjung Selor itu berharap, pemerintah dapat mendengar aspirasi masyarakat demi kemajuan Tana Tidung.
"Kita berharapnya Pemkab Tana Tidung memfasilitasi masyarakat kita untuk melakukan audiensi bersama pihak legislatif dan eksekutif dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati," tuturnya. (*)