Breaking News

Berita Nasional Terkini

Jelang Kedatangan Jokowi, BEM Fisip Unmul Beri Rapor Merah Pemerintah Singgung Masalah Kriminalisasi

Presiden BEM Unmul Ikzan Nopardi mengatakan, ada beberapa catatan merah yang dilakukan di periode kedua pemerintahan Joko Widodo.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.=
Sejumlah Mahasiswa BEM FISIP Unmul mengkritisi dan menolak kedatangan Presiden RI Jokowi dengan membentangkan spanduk aspirasi di Flyover Air Hitam, Samarinda Ulu, Senin (23/8/2021). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diagendakan melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Timur.

Jelang kedatangan orang nomor satu di Indonesia, masyarakat hingga mahasisa melakukan aksi unjuk rasa.

Termasuk BEM Fisip Universitas Mulawarman (Unmul) yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan flyover Jl Juanda kota Samarinda, Senin (23/8/2021) sore.

Mereka mengkritisi kedatangan Presiden Joko Widodo pada Selasa (24/8/2021) hari ini.

Presiden BEM Unmul Ikzan Nopardi mengatakan, ada beberapa catatan merah yang dilakukan di periode kedua pemerintahan Joko Widodo.

Baca juga: Presiden Jokowi Bakal Lewati Jalur Macet di Kota Samarinda, Begini Kata Kasat Lantas

Salah satunya terkait kriminalisasi masyarakat adat di Long Bentuq, Kabupaten Kutai Timur.

Bahkan dalam setiap pidato kepresidenan jelang peringatan HUT Republik Indonesia, Joko Widodo selalu mengenakan busana adat tiap daerah di Indonesia.

Hal tersebut sebagai simbol bentuk kebanggaan atas keberagaman suku dan budaya di Indonesia.

Namun hal tersebut bertolak belakang ketika di lapangan.

Menurutnya banyak masyarakat adat yang menjadi korban represif dan kriminalisasi oleh aparat.

Kriminalisasi tersebut dirasakan oleh tiga tokoh Dayak Modang di kawasan desa tersebut.

Mereka ditahan atas dugaan pemortalan jalan perusahaan sawit yang ada di kawasan tersebut.

Baca juga: Kasatpol PP Samarinda Akui Penertiban Pasar Segiri karena Ada Hubungannya dengan Kedatangan Jokowi

Sebab masyarakat di sana mengklaim lahan sawit tersebut direbut paksa oleh perusahaan sawit.

"Bagaimana presiden kita bisa membanggakan masyarakat adat. Namun fakta yang terjadi masyarakat adat dikriminalisasi, hutan yang hilang akibat investasi. Salah satunya, masyarakat adat Long Bentuq di Kutai Timur," ucap Ikzan Nopardi.

Selain itu, beberapa rapor merah juga ditorehkan selama pemerintahan Joko Widodo.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved