News Video

NEWS VIDEO Luhut: PPKM Akan Terus Berlaku Selama Pandemi

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diterapkan selama pandemi Covid-19.

Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diterapkan selama pandemi Covid-19.

"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021).

"Karena ini adalah alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat," sambung dia.

Menurut Luhut, penentuan level PPKM akan menyesuaikan kondisi daerah masing-masing dan berlaku setiap 1-2 minggu.

Selain itu, penentuan level juga berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo setiap minggunya.

Pada periode PPKM kali ini, Luhut menuturkan bahwa pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian level PPKM sesuai ketetapan WHO.

"Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik, dan telah kasus-kasus kematian yang sebelumnya tidak terlaporkan sudah banyak dilaporkan," jelas dia.

Baca juga: Fokus Soal PPKM dan Vaksin, Jokowi Tak Bahas IKN, Isran Noor: Walikota/Bupati di Kaltim Diapresiasi

Potensi kenaikan kasus

Meski demikian, Luhut menyebut, akan ada kenaikan tren kasus konfirmasi dan kematian dalam beberapa hari ke depan.

Hal itu terjadi akibat tabungan kasus konfirmasi dan kematian yang dikeluarkan oleh beberapa kabupaten atau kota.

Khusus untuk daerah dengan kematian tinggi, pihaknya akan melakukan pengecekan dan intervensi di lapangan, sesuai arahan Jokowi.

Menurut dia, salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah keengganan masyarakat untuk melakukan isolasi terpusat.

"Sehingga terjadi perburukan ketika melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan telatnya mereka dibawa ke fasilitas kesehatan," ujar dia.

Baca juga: PPKM Level 3 di Bulungan Berlanjut, Bupati Syarwani Beber Pemberlakuan Masih Sama

Oleh karena itu, pemerintah mengimbau dan mengajak masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar dapat segera masuk ke dalam pusat-pusat isolasi yang telah disediakan jaminan obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan.

Luhut menegaskan, konfirmasi positif virus corona bukanlah aib, sehingga tak perlu ditutup-tutupi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved