Berita Paser Terkini
Pemkab Paser Ajukan Pinjaman Daerah Rp 600 M ke Bankaltimtara dengan Bunga 6 Persen
Memacu percepatan pembangunan daerah, Pemkab Paser mengajukan pinjaman dana ke PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara sebesar Rp 600 miliar
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Pimpinan Cabang Bank Kaltimtara Tanah Grogot, Yudhi Susatyo, saat menjelaskan pinjaman Pemkab Paser. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
"Ini merupakan bentuk komitmen Bankaltimtara kepada Pemerintah Kabupaten Paser sebagai salah satu pemegang saham Bankaltimtara dan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan Paser MAS," jelasnya.
Salah satu program prioritas Bupati dan Wabup Paser saat ini, yaitu peningkatan infrastruktur jalan yang berkualitas.
Disisi lain, pengembalian pinjaman daerah tersebut tidak akan berpengaruh pada pembayaran gaji pegawai tiap bulannya.
"Tidak berpengaruh pada pembayaran gaji pegawai, karena telah diperhitungkan berdasarkan rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman DSCR (Debt-Service Coverage Ratio) sesuai PP No. 58 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah," pungkas Yudhi. (*)