Berita Kutim Terkini
Pemkab Kutim Sampaikan Nota Penjelasan RPJMD 2021-2026, Ada 6 Poin Isu Strategis Pembangunan
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 kepada DPRD Kabupat
Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 kepada DPRD Kabupaten Kutim.
Penyampaian tersebut berlangsung pada rapat paripurna DPRD Kutim ke-33 di Ruang Sidang Utama, Gedung Sekretariat DPRD Kutim Kawasan Pemerintahan Bukit Pelangi, pada Rabu (25/8/2021).
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni mempersilakan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman untuk membacakan nota penjelasan RPJMD Kabupaten Kutim tahun 2021-2026 tersebut.
"Sebagaimana amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa setelah kepala daerah dilantik maka diwajibkan menyusun RPJMD," ujarnya.
Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 640/16/SJ tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah pasca Pilkada serentak tahun 2020 bahwa periodisasi berdasarkan masa jabatan RPJMD Kabupaten Kutai Timur adalah tahun 2021 hingga 2026.
Baca juga: Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya Sampaikan 2 Catatan Penting buat Pemkab Kutim dalam Paripurna DPRD
Maka itu, dibuatlah nota penjelasan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2021-2026 yang selanjutnya dapat dibahas bersama oleh DPRD Kutai Timur demi keselarasan pandangan selama 5 tahun ke depan.
"Pembangunan Daerah dan efisien memerlukan rancangan strategi yang memadai langkah dalam proses perencanaan strategis adalah identifikasi isu-isu strategis," ujar Ardiansyah Sulaiman.
Isu-isu strategis ini disusun berdasarkan beberapa permasalahan utama pembangunan yang terjadi analisis gambaran umum kondisi daerah dan perumusan masalah pemerintahan.
Selanjutnya, isu-isu strategis yang perlu dipertahankan dalam penyelesaiannya oleh pemerintah dalam masa pelaksanaan pemerintahan 5 tahun ke depan terdiri dari 6 poin penting.
Pemerintah berharap agar dalam pembahasan selanjutnya bersama DPRD Kutai Timur agar dapat menciptakan keselarasan pandangan terhadap situasi ini.
"Kami berharap melalui forum-forum pembahasan selanjutnya akan tercipta kesamaan pandangan akan situasi dan kondisi serta permasalahan yang kita hadapi," ucapnya.
Baca juga: Paripurnakan KUPA dan PPAS Perubahan 2021, Fraksi KIR Sampaikan Dua Catatan untuk Pemkab Kutim
Dengan demikian, Pemkab Kutim menyakini akan tercipta upaya perumusan alternatif pemecahan atas masalah yang akan dihadapi selama 5 tahun ke depan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga berharap akan kesamaan pandangan serta sinergi antara pemerintah dan DPRD bisa berjalan dengan baik sehingga dapat menyamakan persepsi untuk menunjang visi misi Bupati Kutai Timur.
Sebelum menutup penyampaian nota penjelasan, Ardiansyah Sulaiman mengimbau kepada seluruh stakeholder untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kutai Timur.
Berikut isu-isu strategis yang disusun berdasarkan permasalahan utama pembangunan yang terjadi di Kutai Timur:
1. Penyediaan layanan dasar dan fasilitas dasar untuk mendukung daya saing ekonomi
2. Meningkatkan jaminan sosial
3. Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan
4. Mitigasi dan penanggulangan bencana
5. Penguatan teknologi informasi daerah dalam pelayanan publik
6. Pemberdayaan dan perlindungan perempuan serta peningkatan daya saing ekonomi berbasis sektor pertanian. (*)