Kasus Dugaan Cek Kosong
Soal Kasus Dugaan Cek Kosong, Penyidik Polresta Samarinda Sudah Panggil Hasanuddin Masud dan Istri
Kasus cek kosong yang menimpa Nurfaidah dan Hasanuddin Mas'ud terus bergulir. Dari pihak kepolisian menyebut telah melakukan pemeriksaan terkait duga
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
Bahkan saat ini pihaknya menunggu kembali panggilan polisi.
Sebab panggilan sebelumnya, kliennya tersebut tidak hadir dikarenakan sakit.
Baca juga: Soal Kasus Cek Kosong, Kuasa Hukum Hasanuddin Masud Sampaikan Permintaan Khusus Ini kepada Polisi
Jika memang ada pemanggilan kembali, kliennya akan menjelaskan secara detil kepada penyidik
"Panggilan sudah ada Minggu lalu namun diundur karena kondisi kesehatan. Artinya dipanggil ini dalam keadaan sehat," ucapnya.
Sebelumnya, Irma Suryani bersama kuasa hukumnya Jumintar Napitupulu menyerahkan bukti - bukti baru.
Pihaknya memberikan berkas asli cek kosong dan penolakan pencairan dari Bank Mega kepada polisi.
"Kedatangan ke Reskrim menanyakan perkembangan penyidikan dan menyerahan cek, tiga lembar bukti setoran dan tiga lembar surat penolakan dari Bank Mega," ujar Juna sapaan Juminta Napitupulu.
Ia berharap, setelah diserahkan bukti - bukti tersebut kasus dugaan penipuan itu dilanjutkan penyidik Reskrim Polresta Samarinda.
"Harapan kami ya proses kedepannya bisa cepet," imbuhnya.
Lanjut dia, dari penuturan penyidik didapatkannya hari Rabu besok lusa ada tanggapan balik dari kepolisian yakni, dibuatnya SP21 hp.
"Kami bakal kawal terus kasus klien kami hingga tuntas," terangnya.
Ditanya soal apakah pelapor bakal melaporkan kasus tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Juna menyebut untuk itu belum ia pikirkan.
Sebab menurutnya jalur hukum melalui kepolisian masih sedang dia upayakan.
"Kami masih berharap ke penyidik. Terlalu jauh kalau ingin mengadu ke sana," pungkasnya. (*)