Berita Nasional Terkini
Soal Rencana Rekrut Mantan Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi, KPK Tuai Kritikan dan Sindiran
Sejumlah kalangan pegiat anti korupsi pun melontarkan kritik dan sindiran terhadap rencana KPK ini
Asalkan mereka dapat dan mau menyebarkan nilai-nilai integritas antikorupsi, dimulai dari lingkungan terkecilnya, seperti keluarga, komunitas, dan masyarakat di mana mereka tinggal.
"Tentu, berbeda dengan penyuluh antikorupsi."
"Untuk menjadi penyuluh antikorupsi tersertifikasi harus mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi," paparnya.
Dikatakannya, KPK telah dua kali menggelar kegiatan penyuluhan antikorupsi bagi narapidana tindak pidana korupsi (tipikor).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (31/3/2021) di Lapas Sukamiskin dan Selasa (20/4/2021) di Lapas Tangerang.
Baca juga: Firli Bahuri Disindir Habis di Mata Najwa, Reaksi Najwa Shihab saat Video Ketua KPK Diputar Ulang
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah para narapidana kasus korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan masa tahanannya akan segera berakhir.
Tujuan kegiatan itu, kata Ipi, didasarkan pada visi KPK yaitu bersama masyarakat menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.
"Yang diturunkan ke dalam beberapa misi, di antaranya adalah meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif," kata dia. (*)