Berita Samarinda Terkini

Jubir Hasanuddin Lapor Balik Irma Suryani, Pidana Pengancaman Kasus Dugaan Cek Kosong di Samarinda

Pihak Keluarga Hasanuddin Masud angkat bicara terkait permasalahan yang dialami Istri serta politisi tersebut

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Jubir Keluarga Hasanuddin Masud, Agus Shali memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus cek kosong yang menimpa Nurfadiah dan Hasanuddin Masud. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pihak Keluarga Hasanuddin Masud angkat bicara terkait permasalahan yang dialami Istri serta politisi tersebut.

Juru bicara keluarga Agus Shali, Kamis (26/8/2021) meluruskan atas kasus yang menimpa Nurfadiah (Istri) dan Hasanuddin Masud khususnya kasus cek kosong.

Indikasi tindak pidana penipuan cek kosong kepada Irma Suryani berdasarkan surat Kepolisian Resort Kota Samarinda Nomor : Nomor : B/104/VIII/2021 perihal : Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan tertanggal 2 Agustus 2021, telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sebagai warga negara yang baik, maka kami sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan, dan kami menyatakan bahwa kami siap untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku, serta kami akan kooperatif terhadap proses penyidikan yang akan di lakukan oleh pihak penyidik," ucapnya, Kamis (26/8/2021).

Ia menyebutkan bahwa pihaknya mengutamakan asas praduga tak bersalah terkait kasus yang menimpa Nurfadiah dan Hasanuddin Masud. Saat ini pihaknya terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Cek Kosong, Penyidik Polresta Samarinda Sudah Panggil Hasanuddin Masud dan Istri

Terkait adanya laporan dugaan cek kosong, Hasanuddin Masud tidak pernah bertemu dengan Irma Suryani. Apalagi soal urusan bisnis tidak pernah dilakukan bersamanya.

Hanya saja ia menuturkan sang istri Nurfadiah pernah melakukan bisnis jual beli barang branded. Pada tahun 2011 Nurfadiah membeli perhiasan berlian senilai Rp 3,14 miliar kepada Irma Suryani. Nurfadiah melunasi pembelian barang tersebut kepada Irma Suryani.

Selanjutnya, antara Nurfadiah dan Irma Suryani terjadi kerjasama dalam bisnis jual tas-tas braded, sepatu dan baju serta jaket branded, perhiasan-perhiasan berlian serta bisnis sosialita lainnya.

Modal yang telah masuk ke rekening Nurfadiah dari bulan September 2012 sampai dengan 26 Juni 2015 berdasarkan bukti rekening koran adalah sebesar Rp 3,03 miliar.

Sedangkan pengembalian modal yang dilakukan Nurfadiah kepada Irma Suryani sampai dengan tanggal 4 Desember 2017 adalah sebesar Rp. 4.779.030.000,- (empat miliar tujuh ratus tujuh puluh sembilan juta tiga puluh ribu).

Baca juga: Dugaan Kasus Cek Kosong, Pihak Hasanuddin Masud Belum Berencana Laporkan Balik Irma Suryani

Selain bisnis barang bermerek, pihaknya tidak pernah melakukan bisnis dengan Irma Suryani lagi. Semasa dalam proses pengembalian uang untuk modal bisnis tersebut Irma Suryani telah mengambil dengan paksa secara bertahap barang-barang berharga Nurfadiah.

Barang-barang seperti perhiasan berlian, jaket-jaket branded, perhiasan emas, jam tangan, sertifikat-sertifikat Tanah dan Bangunan, serta BPKB Mobil diambil paksa oleh Irma Suryani.

Dimana periodisasi pengambilan barang-barang tersebut terjadi antara tahun 2013 s/d tahun 2016 dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp 16.655.000.000,- (enam belas miliar enam ratus lima puluh lima juta rupiah).

"Barang - barang tersebut sampai dengan saat ini  belum dikembalikan Irma Suryani kepada Nurfadiah," bebernya.

Selama bisnis terjadi, Nurfadiah tidak pernah memberikan selembar pun cek sebagai jaminan ataupun bentuk transaksi ke Irma Suryani. Bahkan pemberian cek sebagai pembayaran terkait bisnis solar laut pun tidak pernah ada kerjasama antara kedua belah pihak.

Baca juga: Soal Dugaan Cek Kosong, Komisi I Belum Terima Laporan Ada Anggota DPRD Kaltim Kena Kasus Hukum

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved