Rabu, 13 Mei 2026

Virus Corona di Tarakan

Kartu Kendali Online LPG 3 Kg di Tarakan jadi Andalan Meminimalisir Penularan Covid-19 

Penerapan kartu kendali diwacanakan Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) dan UMKM Kota Tarakan

Tayang:
Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Sistem pembayaran LPG 3 kg nanti akan diterapkan dengan sistem non tunai meminimalisir potensi penularan Covid-19 di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Penerapan kartu kendali diwacanakan Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) dan UMKM Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Penerapan kartu kendali online untuk LPG 3 kg, selain berfungsi menekan angka penyalahgunaan juga sebagai upaya mengurangi potensi penularan menggunakan uang tunai.

Terlebih di saat ini pandemi Covid-19 belum diketahui kapan bisa berakhir. Ini disampaikan Kepala Disdagkop dan UMKM Kota Tarakan.

Lebih lanjut dijelaskan soal kartu kendali sebagai alat pembayaran, kata Untung.

Baca juga: Kodim 0907 Tarakan Gelar Serbuan Vaksinasi di Pulau Terluar Kota Tarakan, Siapkan 50 Dosis Sinovac

Nantinya tidak perlu lagi menerima uang dalam bentuk tunai. Melalui uang tunai bisa berpotensi sebagai media pembawa Covid-19.

“Nanti sistemnya main gesek. Nanti kalau mau beli gas 3 kg harus isi saldo dulu. Jadi nanti masing-masing masyarakat harus isi saldo di rekeningnya dia,” jelas Untung.

Kemudian lanjutnya, untuk isi saldo sendiri akan diberikan edukasi dan sosialisasi. Baik di bank maupun di lingkungan masing-masing RT.

Jumat kemarin sudah lakukan sosialisasi di salah satu RT area Pasir Putih di Kota Tarakan.

Baca juga: Evaluasi Vaksinasi Covid-19 di Pulau Terluar Kota Tarakan

"Untuk kerja sama dengan banknya kami pakai Bankaltimtara. Jadi pemilik kartu kendali harus punya bank Bankaltimtara,” urainya.

Ia mengistilahkan, kartu kendali bisa juga disebut sebagai ATM atau alat pembayaran. Fungsi lainnya dengan pembayaran sistem non tunai ini, pembayaran jelas.

“Misalnya HET kita Rp 16.700. Maka di pembayaran non tunai bayarnya Rp 16.700. Seandainya tunai mungkin Rp 17 ribu,” bebernya.

Yang muncul di masyrakat berdasarkan pengalaman, kebanyakan saat HET tersebut diberlakukan menggunakan pembayaran tunai, biasanya membayar menggunakan yang lembar Rp 20 ribu.

Baca juga: PPKM Level 4 Tarakan Kembali Diperpanjang, Kafe Boleh Buka Sampai Pukul 22.00

Kemudian keseringan bayar Rp 20 ribu tidak dikasih kembalian, dan akhirnya orang mulai menganggap HET Rp 20 ribu.

"Makanya dengan kartu kendali online ini menghindari kelebihan itu,” jelasnya.

Ia melanjutkan, adapun nanti pilot project akan ditunjuk di Kelurahan Karang Anyar untuk penerapan kartu kendali online.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved