Senin, 27 April 2026

Berita Nasional Terkini

Pria di Bojonegoro Rudapaksa Anak Kandung Hingga Melahirkan, Terancam 15 Tahun Penjara

Nasib bocah 11 tahun di Kabupaten Bojonegoro sungguh memprihatinkan.Betapa tidak, di usia yang masih belia malah harus melahirkan secara prematur

Editor: Samir Paturusi
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi-Nasib bocah 11 tahun di Kabupaten Bojonegoro sungguh memprihatinkan. Betapa tidak, di usia yang masih belia malah harus melahirkan secara prematur 

TRIBUNKALTIM.CO-Nasib bocah 11 tahun di Kabupaten Bojonegoro sungguh memprihatinkan.

Betapa tidak, di usia yang masih belia malah harus melahirkan secara prematur.

Anak tersebut merupakan hasil rudapaksa yang dilakukan ayah kandungnya sendiri. 

Pelaku yang bernisial S (39) bukan hanya sekali melakukan rudapaksa namun sampai 9 kali hingga korban hamil dan melahirkan. 

S merudapaksa putrinya ketika sang istri bekerja sebagai buruh tani.

Baca juga: Pemuda Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Sebelumnya Pelaku Cekoki Korban dengan Sabu 

Dikatakan Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia, peristiwa ini terkuak setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban.

Dari hasil pemeriksaan pelaku dan korban serta saksi, terbongkar aksi bejat S dilakukan pertama kali pada Januari 2021.

"Setelah dapat laporan, kita lakukan pemeriksaan dan akhirnya terkuak pelaku adalah bapaknya sendiri," ujar Kapolres saat ungkap kasus dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (25/8/2021).

Alasan S nekat melakukan aksi tersebut lantaran hawa nafsu yang tak tertahankan.

S melakukannya siang hari ketika sang istri berada di sawah untuk bekerja.

Penderitaan DA bertambah apalagi ia tak mau mengikuti kemauan sang ayah.

Pasalnya S melakukan ancaman hingga perlakuan kasar kepada anaknya.

"Dilakukan di rumah saat siang, saat istri di sawah. Menurut pengakuan pelaku sudah 9 kali menyetubuhi anaknya, murni karena nafsu," tutur Pandia.

Baca juga: Aipda Roni, Oknum Polisi di Medan yang Rudapaksa & Bunuh 2 Wanita Muda Kini Terancam Hukuman Mati

Polisi mengamankan barang bukti di antaranya, satu selimut warna merah kuning, satu kemeja lengan panjang warna merah motif garis, satu baju warna putih hijau dan satu CD warna putih.

"Demi keamanan dan kenyamanan, korban kita awasi dan kita beri perhatian supaya trauma yang dialami bisa segera pulih,"

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved