Berita Berau Terkini
Soal Polemik Pemakaian Vaksin Astra Zeneca, MUI Berau Tak Berani Komentar, Tunggu Putusan Pusat
Belakangan ini masyarakat dibuat bingung dengan perbedaan label haram atau halal terkait vaksin Astra Zeneca.
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Belakangan ini masyarakat dibuat bingung dengan perbedaan label haram atau halal terkait vaksin Astra Zeneca.
Menanggapi hal tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau, Syarifuddin Israil mengaku belum menerima fatwa terkait halal atau haramnya vaksin Astra Zeneca.
Syarifuddin Israil yang dikonfirmasi pada Kamis (26/8/2021) mengungkapkan, pihaknya belum bisa memutuskan halal atau haramnya vaksin tersebut dikarenakan hingga kini belum ada fatwa resmi dari MUI pusat mengenai hal tersebut.
“Kita belum terima itu,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (26/8/2021).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya belum berani berkomentar banyak mengenai masalah vaksin Astra Zeneca yang diisukan haram.
Baca juga: Islamic Center Batal Gelar Vaksinasi Massal, Andi Harun Alihkan Astra Zeneca kepada Warga Non-Muslim
Bahkan, di beberapa kota besar seperti Samarinda, sebagian masyarakatnya menolak untuk menerima vaksin tersebut.
“Belum berani berkomentar banyak saya,” katanya.
Sementara itu, untuk halal atau haramnya, masih menunggu keputusan dari MUI Pusat.
Dia mengaku tidak berani mengeluarkan pernyataan mengenai hal tersebut, tidak bisa mengklaim vaksin tersebut halal atau haram.
“Saya tidak berani klaim sembarangan, apalagi sampai menyesatkan umat. Kita tunggu saja keputusan MUI Pusat,” tuturnya.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Merek AstraZeneca Masih Polemik, MUI Bontang Imbau Warga Pilih Jenis Lain
Vaksin Astra Zeneca sempat menghebohkan masyarakat, dengan adanya isu bahwa vaksin tersebut haram untuk disuntikkan ke tubuh manusia.
“Saya tidak bisa komentar, ikut dengan MUI Pusat ya, kami juga menunggu,” tuturnya. (*)