Virus Corona di Bontang
Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan dari Januari hingga Juni Sudah Dilunasi Pemkot Bontang
Pemkot Bontang kini telah melunasi insentif Tenaga Kesehan (Nakes) yang nunggak sejak dari Januari hingga Juni
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang kini telah melunasi insentif Tenaga Kesehan (Nakes) yang nunggak sejak dari Januari hingga Juni.
Pembayaran tunggakan untuk 327 tenaga kesehatan di 6 Fasilatas Kesehatan di Bontang itu menelan biaya Rp 1,3 miliar.
"Alhamdulillah sudah dibayar," ungkap Rahmahwati Asmaya, Staf Perencanaan Program dan Keuangan Dinas Kesehatan Bontang saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).
Setiap tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan Dinkes mendapat insentif sebesar Rp 5 juta.
Baca juga: Bontang Perpanjang PPKM Level 3, Tempat Hiburan hingga Pariwisata Kini Dibuka
Namun, pemberian tersebut harus sesuai dengan jumlah hari kerja yang ditentukan, yakni 14 hari.
Jika kurang dari hari kerja yang ditetapkan maka disesuaikan dengan jam kerja yang dilakukan.
Misalnya jumlah jam kerja dibagi 14 hari kemudian dikali dengan besaran maksimal insentif nakes perbulan.
"Perhitungannya menyesuaikan jam kerja," bebernya.
Baca juga: Jadi Syarat PTM, Target 60 Persen Capaian Vaksinasi Pelajar di Bontang Mustahil Dicapai
Lebih lanjut, Rahmah juga mengatakan jika untuk anggaran insentif nakes hingga bulan Desember nanti bakal menelan biaya Rp 1.950.000.000.
Artinya jika dihitung, pembayaran insentif imi masih masih kurang sekitar Rp 553.571.386 untuk pembayaran nakes dari Juli-Desember
nanti.
"Nanti diajukan di anggaran perubahan, terkadang setiap bulan nakes yang menerima insentif jumlahnya tidak sama," katanya.
Kata dia, prosedur nakes bisa menerima insentif harus mengisi aplikasi di kementrian kesehatan, kemudian melaporkan jumlah pasien dalam pantauan dan berapa pasien yang swabnya positif.
Baca juga: Update Covid-19 Bontang Hari Ini, 334 Pasien Dinyatakan Sembuh dan 6 Orang Meninggal
Sedangkan untuk nakes yang berada di RSUD Taman Husada Kota Bontang melakukan pengajuan anggaran sendiri.
Data yang diperoleh, jumlah nakes yang menerima insentif sebanyak 1.080 orang dan anggaran yang direalisasikan senilai Rp 5.817.500.299.
Besaran insentifnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Diketahui, untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, bidan/perawat Rp, 7,5 juta dan tenaga lainnya Rp 5 juta.
"Iya nakes yang dinkes dan rumah sakit berbeda, regulasinya sekarang juga sudah beda, pengajuannya masing-masing," tuturnya. (*)