Bantuan Sosial

Cek Penerima Bansos Kementerian Sosial 2021 Via KLIK Link cekbansos.kemensos.go.id/Download Aplikasi

Download aplikasi cek bansos atau klik link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos Kementerian Sosial 2021 terbaru.

Editor: Doan Pardede
YouTube.com/Kemensos RI
Segera download aplikasi cek bansos atau klik link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos Kementerian Sosial 2021 terbaru. 

Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Inilah cara mendaftar untuk mengajukan bansos lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos. Siapkan KK dan KTP.
APLIKASI CEK BANSOS - Segera download aplikasi cek bansos atau klik link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos Kementerian Sosial 2021 terbaru.(YouTube.com/Kemensos RI)

Cek penerima Bansos 2021 di link cekbansos.kemensos.go.id

Nah, jika sudah memahami apa saja macam-macam Bansos 2021 dan tata cara daftar Bansos 2021, maka perlu tahu cara cek penerimanya.

Cek penerima Bansos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id bisa dilakukan dengan mudah melalui komputer atau ponsel pintar.

Jika sudah mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut petunjuk cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id:

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol CARI DATA

- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.(*)

Partisipasi Masyarakat

Selain cara daftar bantuan sosial (bansos) lewat aplikasi cek bansos Kemensos pakai KK dan KTP 2021, simak juga informasi penting lainnya.

Terkait adanya menu Usul dan Sanggah pada aplikasi cek bansos, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, akan membawa dampak positif bagi masyarakat.

Dengan dibukanya partisipasi masyarakat, maka proses pembaruan data juga semakin cepat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved