Berita Nasional Terkini

PPKM Level 3, 610 Sekolah di DKI Jakarta Berlakukan PTM Mulai Besok, Terapkan Prokes Ketat

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal memberlakukan PTM Terbatas Tahap 1 mulai Senin, 30 Agustus 2021 pada 610 sekolah.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Ilustrasi, Penerapan ujian pembelajaran tatap muka di Sekolah Dasar Muhammadiyah Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Sedikitnya 610 sekolah di jakarta akan mulai menggelar PTM mulai besok. 

TRIBUNKALTIM.CO - Meski pandemi Covid-19 belum berakhir DKI Jakarta akan memulai menggelar pembelajaran tatap muka alias PTM.

Pandemi Covid-19 yang mewabah di Tanah Air memang membuat anak sekolah terpaksa melakukan pembelajaran jarak jauh atau online.

Pemprov DKI Jakarta saat ini menerapkan PPKM Level 3 yang terhitung sejak 24 Agustus 2021.

Tentu karena pandemi Covid-19 sudah lebih terkontrol. Karenanya, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat kembali dilaksanakan.

Baca juga: Bupati Nunukan Izinkan PTM Terbatas di Luar Pulau, Berikut Tanggapan Disdikbud

Dilansir dari Kompas.com, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal memberlakukan PTM Terbatas Tahap 1 mulai Senin, 30 Agustus 2021 pada 610 sekolah.

Menurut Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, pemberlakuan PTM Terbatas ini sesuai Keputusan Bersama Mendikbud Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Yakni tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

"PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan," ujarnya seperti dikutip dari laman Disdik DKI Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Namun, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Adapun pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua.

Dijelaskan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas ini.

Baca juga: PTM di Tana Tidung Rencana Akan Dibuka September 2021 Mendatang

Adapun capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15 persen, sedangkan untuk peserta didik atau siswa berjumlah 94,03 persen.

Namun, jika warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.

Disamping itu, Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

Termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved