Berita Nasional Terkini

Disomasi Usai Tuduh Luhut Binsar Panjaitan Main Tambang di Papua, Ini Janji Haris Azhar

Somasi ini terkait tuduhan Haris Azhar yang menyebut Luhut Binsar Panjaitan bermain bisnis tambang di Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews (YouTube Haris Azhar/Istimewa)
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut Binsar Panjaitan melayangkan somasi terhadap Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar. 

Luhut Beri Waktu 5x24 Jam

Sementara itu Pengacara Luhut, Juniver Girsang, membenarkan adanya somasi yang diberikan kliennya kepada Haris Azhar.

Bahkan somasi ini juga diberikan kepada Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti.

Menurut Juniver, pernyataan yang dikatakan Haris dan Fatia merupakan pernyataan yang tidak berdasar.

Baca juga: Bantah Ali Ngabalin, Haris Azhar Sebut Bintang Emon Tak Salah: Kenapa Tak Dibela oleh Penegak Hukum?

"Memang benar secara resmi kita mengajukan, mengirimkan surat somasi secara resmi kepada Haris Azhar dan juga Fatia Maulidiyanti. Karena mereka membuat pernyataan di YouTube Channel Haris Azhar, yang berdurasi 26:51 menit."

"Dengan tidak berdasar menyatakan bahwa Luhut Binsar Pandjaitan 'bermain' di dalam tambang maupun pertambangan yang terjadi di Papua," kata Juniver dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (30/8/2021).

Lebih lanjut, Juniver menambahkan, pihaknya meminta pertanggungjawaban kepada Haris Azhar.

Selain itu Haris Azhar juga diberikan waktu selama 5x24 jam untuk bisa menjelaskan motif dari pernyataan tidak berdasar yang ia katakan di kanal YouTubenya.

"Kami meminta pertanggungjawaban 5 x 24 jam agar bisa menjelasakan motif dan pernyataan-pernyataan yang tidak berdasar dan tidak ada landasannya, yang sangat merugikan klien kami," tegas Juniver.

Sosok Haris Azhar

Mengutip video.tribunnews.com, Haris Azhar adalah seorang aktivis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Haris Azhar juga merupakan CEO dari hakasasi.id yang merupakan lembaga perlindungan hak asasi manusia.

Ia juga pernah aktif sebagai koordinator komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS).

Namanya menjadi pembicaraan setelah menjadi pembicara di ILC ILC tentang Kontroversi KUHP pada 24 September 2019 sebagai perwakilan dari aktivis HAM.

Dalam acara tersebut Haris Azhar tampil membela mahasiswa yang melakukan aksi demo terhadap DPR yang akan melakukan pengesahan undang-undang KUHP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved