Berita Paser Terkini
Pemutahiran Data Pemilih, Ketua KPU Paser Sebut Antusiasme Masyarakat Masih Rendah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mengakui, kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam pengecekan sebagai daftar pemilih masih rendah
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mengakui, kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam pengecekan sebagai daftar pemilih masih sangat rendah.
Hal itu didasari selama KPU Paser menjalankan tahapan pemutakhiran daftar pemilih, dan meminta tanggapan masyarakat, Senin (30/8/2021).
Dari pemutakhiran data tersebut, hanya sedikit yang melaporkan data dirinya karena tidak masuk dalam daftar pemilih.
"Selama proses pemutakhiran, antusiasme masyarakat masih sangat kecil untuk mengecek dirinya masuk atau tidak kedalam daftar pemilih, kecuali sudah mendekati hari pemilihan," kata Ketua KPU Paser, Abdul Qayyim Rasyid.
Baca juga: KPU Laksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan se-Kabupaten Nunukan Per Mei 2021
Ia mengharapkan, keterlibatan aktif dari masyarakat untuk ikut andil bagian dalam proses kerja-kerja KPU dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
"Kalau yang melaporkan ke KPU selama ini paling banyak 20 orang," terangnya.
Selama pemutakhiran daftar pemilih, KPU Paser, lebih banyak jemput bola untuk memperoleh data yang akurat.
"Data yang dimiliki oleh KPU lebih banyak jemput bola, seperti dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama, dan juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," jelas Qayyim.
Padahal, dalam meminta tanggapan masyarakat, sambungnya, KPU Paser membuka layanan pelaporan dan tanggapan masyarakat secara online maupun offline.
"Kami membuka layanan tanggapan, maupun masukan masyarakat online dan offline, namun memang antusias masyarakat masih rendah," ujarnya.
Tujuan dari pemutakhiran tersebut, yaitu untuk memperbaharui data pemilih, kemudian KPU Paser akan melakukan pleno setiap bulan di internalnya.'
Baca juga: Daftar Pemilih Tetap Bulungan Bertambah 1.034 Orang, Begini Sebaran di 10 Kecamatan
Selanjutnya, per tiga bulan dilaksanakan rakor bersama stakeholder dan selanjutnya per enam bulan dilakukan Rapat Koordinasi (Rakor).
"Hal itu dimaksudkan, agar data yang akan digunakan pada saat pelaksanaan pemilihan benar-benar akurat," ujarnya.
Qayyim juga mengajak partai politik untuk secara bersama-sama membantu dalam proses pemutakhiran daftar pemilih tersebut. (*)