Berita Kutim Terkini
Fakta Baru Peredaran Gelap Sabu 4 Kilogram di Kutim, Kembali Ditemukan Ratusan Butir Pil Ekstasi
Satuan Resnarkoba Polres Kutai Timur yang telah melakukan penyitaan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Satuan Resnarkoba Polres Kutai Timur yang telah melakukan penyitaan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.
Namun setelah melakukan pengembangan kasus, petugas kembali mengamankan pil ekstasi yang diperkirakan berjumlah raturan butir.
Fakta baru ini disampaikan Kapolres Kutai Timur melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutim, AKP Rachmawan setelah mendalami kasus penemuan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram.
“Setelah kami lakukan pengembangan lagi, ditemukan juga pil ekstasi siap edar di dalam 2 bungkus plastik besar dari pelaku,” ujar AKP Rachmawan, Selasa (31/8/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa personelnya masih terus melakukan pengembangan untuk memaksimalkan, hasil penyidikan tindak pidana peredaran gelap Narkotika di Kabupaten Kutai Timur tersebut.
Baca juga: Dicegat Polisi Karena Mencurigakan, Pria di Balikpapan Kedapatan Simpan Sabu 0,33 Gram
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Kutim berhasil mengamankan sabu dalam keadaan terbungkus plastik dan lakban yang diperkirakan seberat 4 kilogram.
Sabu tersebut didapatkan saat petugas melakukan penggerebekan di Penginapan Moro Seneng, Kecamatan Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggagalan peredaran gelap barang haram.
Ia menyampaikan bahwa penggerebekan gembong barang haram atau narkotika jenis sabu itu dilakukan atas dasar pengembangan informasi dari masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Saat itu, penangkapan pagi ini sekira pukul 06.00 Wita.
"Dari pengakuan pelaku, diketahui barang haram yang diperkirakan seberat 4 kilogram tersebut berasal dari Tarakan," ucapnya kepada TribunKaltim.Co pada Senin (30/08/2021).
Baca juga: Sembunyikan Sabu 12,5 Kg di Pelabuhan, Buruh TKBM di Nunukan Diringkus Polisi, Satu Tersangka DPO
Sementara itu, KasatResnarkoba Polres Kutim Iptu M.P Rachmawan melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Kutim Ipda Danang mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan secara intensif kepada pelaku.
Selain itu, personil Sat Resnarkoba Polres Kutim, juga telah melakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat narkoba antar pulau yang merupakan kawanan dari pelaku yang telah tertangkap.
Masih dalam pengembangan, secara resmi nanti kita rilis, yang pasti kami sedang bekerja keras saat ini untuk membongkar sindikat narkotika antar pulau yang meresahkan ini," tutupnya. (*)