Berita Paser Terkini

Kepala BKAD Paser Sebut Ada Miskomunikasi di Kementerian Soal Pembayaran Insentif Nakes

Dari 10 Kabupaten/Kota yang mendapat teguran dari Mendagri tersebut, 2 diantaranya di Wilayah Kalimantan Timur, diantaranya Kabupaten PPU dan Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Dinas Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Paser, Jalan Noto Sunardi, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (31/8/2021).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Baru-baru ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melayangkan teguran pada 10 Kepala Daerah, yang belum membayar insentif pada Tenaga Kesehatan (Nakes) yang ada di daerahnya.

Dari 10 Kabupaten/Kota yang mendapat teguran dari Mendagri tersebut, 2 diantaranya di Wilayah Kalimantan Timur, diantaranya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser.

Kepala Dinas Keungan dan Aset Daerah (BKAD) Paser, Abdul Kadir menepis terisiarnya kabar bahwa Kabupaten Paser belum membayar insentif untuk Nakesnya.

"Insentif untuk Nakes di Kabupaten Paser sudah cair semua," terangnya saat dikonfirmasi melalui telefon, Selasa (31/8/2021).

Pencairan insentif tersebut sudah dicairkan melalui rekening masing-masing Nakes, tertanggal 26 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Andi F Noya Bantu Nakes Kaltim, Serahkan 1.000 Alat Fasilitas Kesehatan dan Multivitamin

"Kalau tidak salah tanggal 26 Agustus kemarin itu, intinya sudah cair," tegasnya.

Kadir juga menyebutkan bahwa laporan pencairan tersebut sudah dikirim ke Kemendagri.

Menurutnya, dengan adanya kabar yang beredar tersebut, tidak menutup kemungkinan terjadi miskomunikasi di Kemendagri.

"Laporannya sudah dikirim, jadi yang menerima laporan itu lain juga orangnya, tapi orang Kemendagri juga, jadi tadi kami kirim kembali datanya, miskomunikasi di Kementerian sana," urainya.

Selain itu, Kadir juga membantah terkait pencairan Insentif Nakes sebesar Rp 21 miliar, melainkan hanya Rp 17 miliar.

Ia mengaku bingung atas beredarnya kabar dari Kementerian tersebut, sementara saat meminta informasi ke Kabid terkait di instansi BKAD Paser, data pencairan insentif sudah dikirim.

Baca juga: Balikpapan Kembali Berduka, Rahmad Masud Melepas Jenazah Nakes RSUD, Berikut Pesannya

"Saya bingung juga di Kemendagri itu, soalnya saya cek di Kabidku, datanya sudah dikirim tanggal 26 kemarin," sebutnya.

Kepala BKAD Paser juga mengaku telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Paser terkait kabar tersebut, dan menjelaskan bahwa terdapat Miskomunikasi yang terjadi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved