Berita Kaltim Terkini
Makmur HAPK Siap Sidang Sengketa di Mahkamah Partai Golkar soal PAW Ketua DPRD Kaltim
Sebab pihak DPD Partai Golkar Kaltim, berencana akan menggantikan Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK dengan kader Partai Golkar lainnya
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sengketa pergantian antar waktu Ketua DPRD Kaltim, terus bergulir.
Sebab pihak DPD Partai Golkar Kaltim, berencana akan menggantikan Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK dengan kader Partai Golkar lainnya.
Hal tersebut direspon oleh pihak Makmur HAPK.
Bahkan pihaknya sudah mengirimkan surat keberatan ke Mahkamah Partai Golkar.
Baca juga: Pergantian Ketua DPRD Kaltim Tetap Lanjut, Fraksi Golkar Persilakan Makmur HAPK Ajukan Gugatan
Hingga pada hari Kamis (26/8/2021), panitera mahkamah Partai Golkar menerima surat tersebut.
Saat ini, Makmur HAPK terus menunggu kepastian sidang sengketa tersebut.
Bahkan ia siap hadiri sidang jika memang diminta. "Gugatan sudah masuk. Kedepan langkah nanti lawyer saya nanti yang jelaskan," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Selasa (31/8/2021).
Menurutnya, ketentuan PAW Ketua DPRD yang dilakukan partai tidak logis.
Sebab dalam ADRT yang ada dijelaskan pergantian jika kader meninggal dunia atau memiliki permasalahan hukum.
Baca juga: Ketua DPRD Makmur HAPK Akan Diganti, Golkar Kaltim Nilai Kurang Aktif Sebagai Pengurus
Tetapi, Makmur HAPK hingga saat ini tidak memiliki hal tersebut.
Sehingga pihaknya mengirimkan surat gugatan ke Mahkamah Partai.
"Untuk saksi ahli nanti yang tahu lawyer. Evaluasi saja nanti ada prosedurnya dalam ADRT sudah jelas Prosedur yang diberhentikan sudah jelas kalau ada kesalahan sudah jelas," ucapnya. (*)