Berita Kaltim Terkini

Surat Keberatan Makmur HAPK Diterima Panitera Mahkamah Partai Golkar, Kuasa Hukum Siapkan Bukti Kuat

Makmur HAPK mengirimkan surat keberatan ke Mahkamah Partai Golkar. Bahkan surat tersebut akhirnya diterima oleh panitera Mahkamah Partai Golkar tangg

TRIBINKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Kuasa Hukum Makmur HAPK, A. Asran Siri memberikan penjelasan terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Rabu (30/6/2021). TRIBINKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Makmur HAPK mengirimkan surat keberatan ke Mahkamah Partai Golkar.

Bahkan surat tersebut akhirnya diterima oleh panitera Mahkamah Partai Golkar tanggal 26 Agustus silam.

Kuasa Hukum Makmur HAPK, Asran Siri, Selasa (31/8/2021) mengakui hal tersebut.

Saat ini pihaknya menunggu jadwal persidangan kliennya tersebut.

Ia menyebut surat tersebut baru diterima panitera dikarenakan kondisi PPKM.

Baca juga: Berkas Gugatan Sudah Diterima Mahkamah Partai Golkar, Makmur HAPK: Saya Menjaga Ruh Partai

Karena kondisi Covid-19 saat ini menurun, makanya panitera baru merespons.

"Karena Mahkamah Partai Golkar itu sudah mulai bersidang lagi. Kemarin kan PPKM, jadi mereka tidak melakukan sidang," ucapnya.

Karena kondisi pandemi, kemungkinan sidang keberatan tersebut dilakukan secara online.

Ia pun telah menyiapkan bukti-bukti pendukung jika Makmur HAPK telah bertugas sebagai kader Golkar.

"Kami persiapkan aja sesuai dengan gugatan, persiapkan bukti-bukti segala macam, kami persiapkan saksi. Persiapan lainnya biasa seperti kami bersidang," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Kaltim Husni Fahruddin mengatakan, ada beberapa faktor alasan yang membuat pengurus melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Alasan pertama adalah keaktifan Makmur HAPK dalam kegiatan partai.

Baca juga: Ketua DPRD Makmur HAPK Akan Diganti, Golkar Kaltim Nilai Kurang Aktif Sebagai Pengurus

Menurutnya, Makmur HAPK sangat jarang menghadiri kegiatan internal partai.

Bahkan dari puluhan kegiatan, hanya bisa dihitung jari Makmur HAPK menghadiri kegiatan internal partai.

"Dari 100 persen rapat, mungkin sekitar 5 persen saja beliau itu hadir. Bukti-bukti absebsinya kami ada semua," ujar Husni Fahruddin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved