Jembatan Mahakam Ditabrak

BBPJN Keluarkan Hasil Investigasi Jembatan Mahakam Pasca Ditabrak Tongkang, Ada Goresan di Pilar

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) mengeluarkan hasil investigasi Jembatan Mahakam, Rabu (1/9/2021).

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Jembatan Mahakam 1 selesai dibangun 1987 dan Jembatan Mahakam IV yang selesai dibangun 2020 oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memecah kemacetan dan penghubung antara Kota Samarinda dan Kecamatan Samarinda Seberang maupun luar kota, Selasa (31/8/2021). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) mengeluarkan hasil investigasi Jembatan Mahakam, Rabu (1/9/2021).

Kepala BBPJN Kaltim Junaidi mengatakan pier atau tiang jembatan yang ditabrak mengalami goresan.

Meskipun begitu, Junaidi mengatakan hal tersebut masih dapat dilalui oleh kendaraan umum.

Saat ini pihaknya masih memantau dari posisi atas.

Tujuannya untuk memastikan apakah benar-benar kondisi jembatan masih layak digunakan atau harus ada perbaikan.

Baca juga: Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Perairan Samarinda Wajib Pandu Demi Menghindari Benturan

"Jadi secara teknis memang secara kasat mata masih bagus. Terkait tiangnya harus dianalisa lagi hari ini mereka ambil data lagi dari atas. Ada retak bagian atas atau enggak. Kalau bagian tumpul cuman keliatan kupasannya, goresan sama di pancang ada penyok," ucapnya.

Saat ini ia meminta agar pemilik tongkang itu bertanggung jawab dengan melakukan ganti rugi perbaikan jembatan.

Nantinya biaya perbaikan itu akan menjadi bagian dalam biaya tambahan perbaikan jembatan tersebut.

"Memang kemarin ada surat mereka untuk keluarkan dulu batubara, baru ponton ditahan sampai urusan selesai. Masih ditahan, dia izin batubara dipindahkan dulu. Boleh saja tapi ada jaminan," katanya.

Diketahui jembatan pertama yang menghubungkan wilayah Samarinda Seberang dan Samarinda Kota tersebut ditabrak kapal tongkang bermuatan batubara Senin (30/8/2021) pagi lalu.

Baca juga: Sanksi Kapal Tabrak Jembatan Mahakam Samarinda, Ganti Rugi hingga Pembekuan Izin Berlayar

Insiden ditabraknya Jembatan Mahakam oleh ponton bukan pertama kalinya karena sudah terjadi beberapa kali. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved