Jumat, 8 Mei 2026

Berita Kubar Terkini

Bupati FX Yapan Inginkan Kutai Barat jadi Urutan Pertama dalam Pemberantasan Korupsi

Selain fokus pada penanganan kasus Covid-19 dan pemulihan ekonomi, pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Tayang:
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Bupati Kutai Barat FX Yapan, menegaskan Kutai Barat ingin menjadi urutan pertama dalam upaya pemberantasan kasus korupsi di Kalimantan Timur pada Rabu (1/9/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Selain fokus pada penanganan kasus Covid-19 dan pemulihan ekonomi, pemerintah Kabupaten Kutai Barat, juga fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah. 

Bahkan Bupati Kutai Barat, FX Yapan, menegaskan Kutai Barat ingin menjadi urutan pertama dalam upaya pemberantasan kasus korupsi di KalimantanTimur.

Hal itu juga disampaikan Bupati FX Yapan pada kegiatan launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas Tahun 2021 beberapa waktu lalu yang diikuti langsung menteri dalam negeri secara virtual.

Menurutnya, tindakan kecurangan merupakan tindakan ilegal yang ditandai dengan penipuan, penyembunyian atau pelanggaran kepercayaan termasuk dalam tindakan korupsi.

Baca juga: Rencana Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kutai Barat, Sekolah Punya Standar Prokes

Launching MCP tentu membantu kepala daerah untuk mencegah korupsi yang meliputi semua perbuatan atau tindak yang diancam dengan sanksi sebagaimana diatur didalam Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1999 dan Undang-undang nomor 20 tahun 2001.

"Melawan hukum memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara," tegasnya, Rabu (1/9/2021). 

Bupati FX Yapan menuturkan sebagai upaya dalam pencegahan korupsi harus dilakukan secara terpadu.

Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran yang tepat sasaran.

Baca juga: Kejar Target Vaksinasi, Dinkes Kutai Barat Mulai Distribusikan Vaksin Tiap Kecamatan

Harus betul-betul melihat kebutuhan bukan kepentingan, dalam hal ini dengan adanya launching MCP sangat membantu pemerintah daerah.

"Karena mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan akan terlihat asa manfaatnya," ungkapnya. 

Secara khusus Bupati juga menyampaikan kepada Dinas terkait agar dalam mengusulkan anggaran harus sesuai kebutuhan, bukan kepentingan.

Menyalahgunakan kewenangan karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Baca juga: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19, Puskesmas Barong Tongkok Kutai Barat Langsung Diserbu Masyarakat

Penyuapan, penggelapan dalam jabatan, pemerasan dalam jabatan, berkaitan dengan pemborongan dan gratifikasi.

"Begitu pula penempatan pegawai juga harus sesuai besik,” terang Bupati.

Dia menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi temuan secara umum. Pertama adalah perencanaan yang kurang tepat, kedua penganggaran yang kurang tepat dan ketiga pelaksanaan program.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved